Sabtu, 04 April 2026

Dugaan Pemberian Mobil ke Kejari Karo Mencuat dalam RDPU Komisi III DPR RI

Nas - Jumat, 03 April 2026 23:05 WIB
Dugaan Pemberian Mobil ke Kejari Karo Mencuat dalam RDPU Komisi III DPR RI
Ist

MEDAN – Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, melontarkan tudingan serius terkait dugaan pemberian sejumlah mobil dari Pemerintah Kabupaten Karo kepada Kejaksaan Negeri Karo.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI yang membahas kasus Amsal Sitepu, mantan terdakwa dalam dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dalam forum tersebut, Hinca secara terbuka menyebut bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, bersama jajarannya diduga menerima fasilitas berupa kendaraan dari Bupati Karo, Antonius Ginting.
Adapun kendaraan yang disebutkan antara lain satu unit Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BK 1094 S yang digunakan oleh Kajari, Nissan Grand Livina BK 1089 S, Toyota Fortuner BK 1180 S, serta beberapa unit kendaraan lainnya.
Tudingan ini memicu perhatian dalam rapat tersebut, mengingat pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum dari potensi konflik kepentingan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Karo maupun Pemerintah Kabupaten Karo terkait pernyataan yang disampaikan dalam forum DPR tersebut.
Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik, seiring dorongan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di daerah.rwl

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Terungkap di Sidang Tipikor Medan: Tim Media Bobby Nasution Dibiayai Dana Tak Resmi Proyek Rp96 Miliar, KPK : Kita Akan Telusuri
 
Komentar