Kamis, 09 April 2026

Isu Reshuffle Mencuat, Kalangan Santri Usulkan Kyai Khambali Masuk Kabinet

Nas - Rabu, 08 April 2026 13:33 WIB
Isu Reshuffle Mencuat, Kalangan Santri Usulkan Kyai Khambali Masuk Kabinet
Ist

Medan | Garda.id


Isu perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih kembali mencuat di tengah kondisi ekonomi global dan nasional yang belum stabil. Pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan, terutama terkait kebutuhan penyegaran kabinet guna menjawab tantangan ekonomi dan dinamika politik yang terus berkembang.
Meskipun pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara sebelumnya membantah adanya rencana reshuffle besar-besaran dan menyebutnya sebagai spekulasi pada awal 2026, isu tersebut tetap bergulir di ruang publik. Hal ini tidak lepas dari tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintahan dalam menghadapi tekanan ekonomi.
Di tengah wacana tersebut, kalangan santri turut memberikan pandangan. Mereka menilai sosok Kyai Khambali (KH. Akhmad Khambali) layak dipertimbangkan untuk masuk dalam jajaran Kabinet Merah Putih. Tokoh ini dikenal sebagai inisiator gerakan InsanPreneur dan Indonesia Santri Enterpreneurships yang fokus pada pemberdayaan ekonomi berbasis santri.
Menurut Mahadi BS, Kyai Khambali memiliki rekam jejak yang kuat di bidang kewirausahaan santri. Ia disebut telah menginisiasi berbagai program startup milenial santri serta melakukan edukasi di sekitar 170 kabupaten/kota, termasuk di wilayah 3T (terluar, terjauh, dan tertinggal).
Selain itu, Kyai Khambali juga dikenal sebagai Ketua Umum Gema Santri Nusa dan pengamat kebijakan publik yang aktif dalam kegiatan sosial-keagamaan. Ia kerap menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan TNI, dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
Kalangan santri menilai kehadiran figur seperti Kyai Khambali di kabinet dapat memberikan warna baru yang mengedepankan nilai keagamaan moderat sekaligus semangat kemandirian ekonomi. Hal ini dianggap penting dalam memperkuat fondasi sosial dan ekonomi masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Secara prinsip, reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden untuk mengevaluasi kinerja menteri dan merespons situasi yang berkembang. Usulan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan santri, menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang terus hidup.
Informasi ini mencerminkan perkembangan isu hingga 8 April 2026, di mana wacana reshuffle kembali menguat setelah sebelumnya terjadi perombakan terbatas pada September 2025 dan Februari 2026.rel

SHARE:
 
Tags
Isu
 
Berita Terkait
Dirut Bank Sumut Audiensi dengan Kajati Sumut, Perkuat Sinergi BUMD dan Aparat Penegak Hukum
Kajati Sumut Lantik Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas, Tekankan Soliditas dan Integritas
Merajut Asa Ditengah Luka, FK UISU Pendampingan Psikososial PKM Fase Tanggap Darurat di Sibolga dan Sekitarnya
Mahakarya Wisuda ke-75 UNPAB, Terobosan Global Profesor.
Wisuda UNPAB Ke-75 Selebrasi Prestasi dan Sinergi Pendidikan.
PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
 
Komentar