Dapur Indonesia, Pesta Singapura: Membongkar Rantai Nilai yang Timpang
Ada kabar menarik dari seberang: sejumlah saham perusahaan sawit dan komoditas yang tercatat di Bursa Efek Singapura dikabarkan tertekan setelah pemerintah Indonesia mulai memperketat tata kelola ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI.
Bagi sebagian orang, itu hanya kabar pasar modal. Harga saham naik-turun, investor panik, analis menulis catatan, lalu pasar bergerak lagi keesokan harinya. Tetapi bagi siapa pun yang membaca ekonomi Indonesia dalam bingkai lebih panjang, gejolak itu tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa. Ia seperti bunyi retakan kecil dari struktur lama yang selama puluhan tahun menopang hubungan tidak seimbang antara Indonesia sebagai pemilik sumber daya dan Singapura sebagai pusat pengolahan, perdagangan, pembiayaan, dan penempatan nilai tambah.
Baca Juga:Gejolak saham itu dapat dibaca sebagai konsekuensi logis dari kebijakan pemerintah yang berupaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional melalui penguasaan tata niaga ekspor komoditas strategis. Ketika Indonesia mulai menata ulang pintu keluar komoditasnya, yang terganggu bukan hanya neraca perusahaan, melainkan juga model bisnis lama yang selama ini terlalu nyaman.
Pertanyaannya sederhana: mengapa ketika Indonesia ingin mengatur ulang ekspor sawit, batu bara, ferroalloy, dan komoditas strategis lain, saham di Singapura ikut bergetar?
Jawabannya juga sederhana, tetapi tidak nyaman: karena terlalu lama dapur Indonesia menjadi tempat orang lain berpesta.
Koreksi saham di bursa bukanlah bukti tunggal bahwa sebuah kebijakan benar. Pasar bisa salah baca. Investor bisa bereaksi berlebihan. Spekulasi bisa membesar. Karena itu, kita tidak boleh tergesa-gesa menjadikan pergerakan harga saham sebagai ukuran final keberhasilan kebijakan.
Namun pasar jarang bergerak tanpa alasan. Ketika saham perusahaan yang bisnisnya terkait erat dengan komoditas Indonesia tertekan, itu memberi sinyal bahwa investor sedang menghitung ulang risiko. Apa yang mereka khawatirkan? Bukan hanya soal harga sawit atau batu bara. Yang mereka khawatirkan adalah perubahan aturan main.
Kebijakan DSI masuk ke jantung pertanyaan tersebut. Ia mencoba menarik ekspor komoditas strategis dari ruang yang terlalu tersebar, terlalu teknis, dan terlalu mudah dipengaruhi kepentingan perantara, menuju sistem yang lebih terpusat di bawah kendali negara.
Secara prinsip, ini adalah langkah besar. Tetapi justru karena besar, ia harus dibaca dengan dua mata: mata kedaulatan dan mata kewaspadaan.
Sebelum bicara DSI, kita perlu melihat pola besarnya. Indonesia bukan negara miskin sumber daya. Kita punya gas, batu bara, sawit, nikel, bauksit, tembaga, kayu, perikanan, panas bumi, dan pasar domestik yang besar. Tetapi dalam waktu panjang, struktur ekonomi kita seperti dapur besar yang pintunya terbuka. Bahan baku keluar. Uang hasil ekspor singgah di luar. Komoditas kita diolah di tempat lain. Lalu sebagian produk jadi itu kembali kita beli dengan harga lebih tinggi.
Kita menjual mentah, membeli jadi. Kita mengirim bahan baku, orang lain membangun industri. Kita punya sumber daya, orang lain menguasai logistik, pembiayaan, kontrak dagang, asuransi, penyulingan, penyimpanan, dan perdagangan ulangnya.
Sementara Indonesia terlalu lama berpikir bahwa memiliki sumber daya alam sudah cukup. Padahal dalam ekonomi modern, pemilik bahan baku belum tentu menjadi pemenang. Pemenangnya adalah pihak yang menguasai rantai nilai.
Gas Kita, Lampu Mereka
Ini bukan sekadar hubungan dagang biasa. Gas adalah urat nadi industri, rumah tangga, pusat data, gedung perkantoran, bandara, pelabuhan, dan pusat keuangan Singapura. Ketika kontrak gas Indonesia dengan Singapura akan berakhir pada 2028, pertanyaannya bukan hanya apakah kontrak itu diperpanjang atau tidak. Pertanyaan yang lebih besar adalah: untuk siapa gas Indonesia seharusnya diprioritaskan?
Selama puluhan tahun, menjual gas ke luar negeri dianggap wajar karena menghasilkan devisa. Tetapi cara pandang itu kini harus diperiksa ulang. Jika gas yang sama dapat dipakai untuk industri pupuk, petrokimia, manufaktur, pembangkit, smelter, dan kawasan industri dalam negeri, maka nilai tambahnya bisa jauh lebih besar daripada sekadar ekspor energi mentah.
DHE dan Uang yang Terlalu Lama Menginap di Luar
Masalah kedua adalah Devisa Hasil Ekspor (DHE). Selama bertahun-tahun, eksportir sumber daya alam Indonesia memperoleh dolar dari penjualan komoditas, tetapi tidak semua devisa itu benar-benar tinggal dan bekerja di dalam sistem keuangan nasional.
Karena itu, kebijakan DHE atau Devisa Hasil Ekspor menjadi penting. Pemerintah mewajibkan eksportir sumber daya alam menempatkan devisanya di sistem keuangan nasional. Pada tahap lebih lanjut, aturan itu diperketat lagi agar devisa tidak hanya lewat secara administratif, tetapi benar-benar memperkuat sistem keuangan dalam negeri.
Secara politik ekonomi, ini bukan kebijakan kecil. Ini adalah upaya negara menarik kembali darah yang terlalu lama mengalir keluar dari tubuh ekonomi nasional.
Di sinilah pengawasan menjadi kunci. Tanpa audit, transparansi, beneficial ownership, dan integrasi data ekspor-keuangan-pajak, kebijakan DHE hanya akan menjadi pagar yang tampak tinggi tetapi berlubang di bawahnya.
DSI: Jalan Kedaulatan atau Rente Baru?
Gagasan dasarnya dapat dipahami. Selama ini, ekspor komoditas terlalu banyak bergantung pada trader, kontrak privat, jaringan perantara, dan struktur harga yang tidak selalu transparan. Jika negara tidak punya posisi tawar, kekayaan alam bisa berubah menjadi angka ekspor yang besar tetapi penerimaan publik yang kecil.
Namun, DSI juga membawa risiko serius. Setiap pemusatan kewenangan selalu menciptakan dua kemungkinan: memperkuat negara atau menciptakan rente baru.
Tetapi jika DSI menjadi kotak hitam baru, maka yang terjadi hanya pemindahan pesta. Dulu pesta berlangsung melalui trader luar negeri dan jaringan perantara lama. Besok, pesta bisa berlangsung melalui perantara baru yang diberi mandat negara.
Karena itu, pertanyaan publik harus jelas: siapa yang mengawasi DSI? Bagaimana metodologi harga ditentukan? Apakah kontrak lama dibuka dan diaudit? Apakah data ekspor dapat diverifikasi? Apakah ada audit independen? Apakah DPR, BPK, KPK, PPATK, Bea Cukai, Kementerian Keuangan, dan publik punya akses pengawasan memadai? Apakah beneficial ownership perusahaan eksportir dibuka? Apakah ada sanksi pidana bagi manipulasi harga dan pengalihan keuntungan?
Mengapa Bursa Singapura Bergetar?
Kembali ke kabar dari Bursa Singapura. Jika benar sejumlah saham sawit dan komoditas yang terkait dengan Indonesia tertekan setelah kebijakan DSI, itu bisa dibaca sebagai sinyal bahwa pasar sedang menghitung ulang struktur keuntungan lama.
Investor bertanya: apakah margin akan turun? Apakah kontrak jangka panjang terganggu? Apakah harga beli dari Indonesia akan berubah? Apakah ekspor harus melalui mekanisme baru? Apakah biaya kepatuhan meningkat? Apakah pendapatan dalam dolar tetap sama? Apakah ada risiko pembayaran, risiko pasokan, dan risiko regulasi?
Itulah mengapa saham bisa tertekan. Bukan semata-mata karena pasar membenci kedaulatan Indonesia, tetapi karena pasar tidak suka ketidakpastian. Namun kita juga harus jujur: sebagian ketidakpastian itu muncul karena selama ini kepastian yang dinikmati pelaku pasar justru berdiri di atas ketidaktertiban yang merugikan negara pemilik sumber daya.
Singapura Pintar, Indonesia Terlalu Lama Membiarkan
Harus diakui, Singapura membangun keunggulannya dengan strategi negara yang konsisten. Ia menjadi hub karena membangun institusi. Ia menjadi pusat uang karena dipercaya. Ia menjadi pusat perdagangan karena efisien. Ia menjadi simpul energi karena infrastrukturnya siap.
Ada warisan kolonial dalam struktur ini: negeri tropis kaya bahan mentah memasok pusat dagang yang lebih maju. Tetapi setelah merdeka, pola itu tidak otomatis hilang. Ia bertahan karena ada kepentingan ekonomi yang menikmatinya.
Sebagian pengusaha komoditas nyaman menjual mentah karena cepat menghasilkan uang. Sebagian birokrasi menikmati kuasa perizinan. Sebagian elite politik menikmati pembiayaan dari sektor ekstraktif. Sebagian trader menikmati margin. Sebagian perusahaan afiliasi menikmati selisih harga. Sebagian bank luar negeri menikmati likuiditas. Maka pola lama bertahan bukan hanya karena Indonesia belum mampu, tetapi juga karena ada pihak yang tidak ingin Indonesia terlalu cepat berubah.
Maka pertanyaannya bukan hanya: apakah negara lain mengambil untung dari kelemahan kita? Pertanyaan yang lebih penting: siapa di dalam negeri yang ikut menjaga kelemahan itu agar tetap menguntungkan?
Jangan Anti-Pasar, tetapi Jangan Disandera Pasar
Namun pasar tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk tidak berdaulat. Jika setiap upaya menertibkan ekspor disebut mengganggu pasar, maka negara akan selamanya menjadi penjaga pintu bagi kepentingan trader. Jika setiap upaya menarik devisa disebut tidak ramah bisnis, maka rupiah akan terus menjadi korban dari ekspor yang tidak pulang. Jika setiap upaya hilirisasi disebut distorsi, maka Indonesia akan tetap menjual tanah dalam bentuk bijih dan membeli kembali masa depan dalam bentuk barang jadi.
Negara tidak boleh anti-pasar. Tetapi negara juga tidak boleh disandera pasar.
Dapur Itu Milik Kita
Analogi dapur mungkin terdengar sederhana, tetapi ia menjelaskan persoalan besar. Indonesia terlalu lama membiarkan dapurnya terbuka. Bahan baku diambil, dimasak di tempat lain, lalu sebagian masakan dijual kembali kepada kita.
Tetapi yang lebih penting dari semua itu adalah memastikan bahwa dapur yang kita kunci benar-benar dipakai untuk memasak bagi rakyat, bukan untuk pesta baru sekelompok orang.
Sebab sejarah ekonomi Indonesia mengajarkan satu hal: kekayaan alam tidak otomatis membuat bangsa sejahtera. Ia hanya menjadi berkah jika negara mampu mengubahnya menjadi industri, pekerjaan, teknologi, penerimaan publik, dan keadilan sosial.
Bursa Singapura boleh bergetar. Saham komoditas boleh terkoreksi. Investor boleh menghitung ulang. Tetapi Indonesia juga berhak menghitung ulang sesuatu yang jauh lebih besar: berapa lama lagi kita membiarkan nilai tambah dari dapur sendiri disajikan sebagai pesta di meja orang lain?
Dapur itu milik kita. Tetapi kedaulatan tidak cukup dengan memiliki kunci. Kedaulatan dimulai ketika kita tahu apa yang harus dimasak, untuk siapa makanan itu disajikan, dan siapa yang tidak boleh lagi berpesta diam-diam di dalamnya.