
olda Sumut resmi menyita rumah mewah bos judi online A alias J di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang/ist |
Medan | garda.id
Pasca penangkapan ABK, Poldasu terus menyeser aset -aset bandar judi online terbesar di Sumut. Tak pelak semua aset yang diduga pencucian uang sudah disita. Terkini rumah dikomplek petrumahan elit juga telah disita. Begituga caf masa kok tonmg juga telah disita.
Polda Sumut resmi menyita rumah mewah bos judi online A alias J di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (18/10/2022) siang. Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, rumah bercat putih ini disita karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis judi online.
Dari pantauan mediadi lokasi, rumah mewah ini berada di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan. Rumah kurang lebih bertingkat tiga ini nampak paling mewah di antara rumah yang lain.Pada bagian sisi depan rumah diberi ukiran-ukiran. Selain itu, nampak pula lampion berwarna merah tergantung di depan rumah.
Herwansyah menyebut, harga rumah ini ditaksir mencapai Rp 30 Miliar. "Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem 30 Miliar, yang di Jalan Bakau 21 Miliar dengan jumlah 51 Miliar,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Selasa (18/10/2022). Rumah mewah milik bos judi online ini sudah tak lagi berpenghuni pasca penggrebekan markas judi online di kafe Warna-warni dilakukan sebelumnya./ist