Rabu, 10 Juni 2026

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan , Ini Kata Irjen Pol Dedi

Garda.id - Senin, 24 Oktober 2022 14:38 WIB
Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan , Ini Kata Irjen Pol Dedi
Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan , Ini Kata Irjen Pol Dedi

 


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers pada media/ist

Jakarta | Garda.id

Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang. 


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan. 


"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).


Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB  AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS. 


Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.


Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. 


"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," ujar Dedi.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta
Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik
Babak 8 Besar Turnamen U-15 Antar Klub Diprediksi Berlangsung Sengit
Otty Batubara: Pemanggilan Pejabat dan DPRD Harus Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Korupsi Eks Rumah Singgah
Indahnya Cahaya Cinta Ilahi, Silaturahmi Tanpa Batas Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan
Andi Pranata Buka Rakor BOEMKRAFT DPW PKS Sumut, Ingatkan Prinsip Kerja “3T”
 
Komentar