Minggu, 19 April 2026

Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Propinsi Sumut Hadiri Kunjungan Kerja Komisi 8 DPR RI

Garda.id - Sabtu, 07 Desember 2024 04:43 WIB
Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Propinsi Sumut Hadiri Kunjungan Kerja Komisi 8 DPR RI
Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Propinsi Sumut Hadiri Kunjungan Kerja Komisi 8 DPR RI



Ist


Medan | Garda.id

Komisi VIII DPR RI yang di Pimpin Langsung Ketua Komisi 8, Bapak H. Marwan Dasopang beserta Rombongan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Sumatera Utara dalam rangka Silaturrahim dengan Pemprov Sumatera Utara dan semua Mitra Komisi 8 diantaranya adalah Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Sumatera Utara ( BWI Perwakilan Sumut )


Akhmad Khambali,SE,MM selaku Divisi Humas, Sosialisasi dan Literasi menyampaikan Bahwa Ketua BWI Perwakilan Sumut Bapak Sholehuddin, SH,M.Si Hadir memenuhi Undangan Komisi 8 melalui Pemprov Sumatera Utara demi menjalin Mitra Strategis dan Kolaborasi demi Kemajuan BWI Sumatera Utara, Hal ini sesuai Spirit BWI Sumut, Gerakan Tiada Hari Tanpa Wakaf, Hal ini tentu perlu dukungan Semua Pihak, termasuk Pemprov Sumatera Utara dan semua Lintas Sektoral, Apalagi dukungan dari Komisi 8 DPR RI ujar Kyai Khambali kepada rekan2 wartawan Jum'at, 6/12/2024.


H.Sholehuddin,SH,M.Si selakua Ketua BWI Perwakil Sumatera Utara bersama dengan ketua komisi VIII DPR RI (H. Marwan Dasopang, M.Si), pada acara Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin.                                             Dalam pertemuan tersebut BWI-SU menyampaikan keberadaan BWI-Su yang telah terbentuk sejak tahun 2011 Memberi Usulan agar Lembaga BWI-SU di Perlakukan sama dengan lembaga yang lain seperti Baznas, karena dua lembaga ini sama-sama di lahirkan UU yang berarti ( artinta antara Nasab  dan Rowinya sama, Namun dari aspek  Nasib dibedakan), makanya Ketua BWI Perwakilan Sumut agar diberi perhatian yang sama oleh Pemerintah Sumatera Utara khususnya dan Komisi 8 DPR RI, sekedar catatan bahwa BWI Perwakilan Sumatera Utara sampai saat ini belum memiliki kantor permanen ( kantor menyewa ) dan dana Hibah yang diperoleh baik itu dari kemenag maupun dari Pemprov Sumatera Utara untuk saat ini sangat minim dan sangat tidak memadai untuk kegiatan, apalagi Kantor masih Menyewa,  sementara Tugas tugas dalam menyelesaikan permasalahan harta benda wakaf di lapangan begitu sangat sulit dan rumit serta penuh Liku ucap H. Sholehuddin, SH,M.Si selaku Ketua BWI Sumut di hadapat Komisi 8 DPR RI dan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara.


Kami sangat berharap, Pemerintah Propinsi Sumatera Utara bisa Lebih Perhatian terhadap Gerak Langkah BWI Perwakilan Sumut, terutama dalam hal operasional baik sifatnya Dana APBD maupun Dana Hibah  Harap Kyai Khambali sebagai Divisi Sosialisasi dan Literasi BWI Sumut.


BWI Perwakilan Sumut akan terus melakulan penguatan literasi secara berkelanjutan, utamanya pada 3 unsur, yakni literasi tentang harta objek wakaf, peruntukan harta benda wakaf, dan kelembagaan wakaf,” tutur Akhmad Khambali Sang Humas BWI Sumut.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tiga Dosen Medan Raih Juara Turnamen Pingpong Ketupat Halal Bihalal PTM Eksekutif Sumut
Tiga Dosen Raih Juara Turnamen Pingpong Ketupat Halalbihalal PTM Eksekutif Sumut
Plt Kadiskes Aceh Besar Picu Sorotan, Penunjukan Dinilai Janggal dan Perlu Klarifikasi
Memanusiakan Narapidana: Menagih Asta Cita di Balik Tembok Penjara
Wali Kota Tanjungbalai Melayat ke Rumah Duka Istri Mantan Wali Kota Waris Thalib
Siaga Kelistrikan PLN UID Sumut Sukseskan Peringatan Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumatera Utara di TMP Bukit Barisan
 
Komentar