Senin, 24 November 2025

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Pemberian THR dan BHR untuk Pekerja dan Pengemudi Online

Garda.id - Senin, 10 Maret 2025 16:52 WIB
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Pemberian THR dan BHR untuk Pekerja dan Pengemudi Online
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Pemberian THR dan BHR untuk Pekerja dan Pengemudi Online

 



JAKARTA | garda.id

Alhamdulillah, Presiden Prabowo Subianto, pada hari ke-10 Ramadhan 1446 H, mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Pemberian THR ini diharapkan dapat diterima oleh pekerja secara tepat waktu, dengan batas akhir pencairan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi berbasis aplikasi. Sebagai bentuk apresiasi, perwakilan Gojek Indonesia dan GrabID hadir untuk menerima Bonus Hari Raya (BHR) dalam bentuk uang tunai. Bonus ini diberikan sesuai dengan tingkat keaktifan pengemudi dalam bekerja melalui masing-masing perusahaan.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kesejahteraan para pekerja dan pengemudi online, serta mendukung mereka dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dan kesejahteraan.

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dinas Pariwisata Sumut Dinilai “Melawan” Instruksi Gubernur, Sekdis Akui Tak Paham Materi yang Dipresentasikan
JMSI Sumut Siap Gelar Dua Agenda Besar: Workshop Tembakau Deli dan JMSI Award 2025
Azhari AM Sinik Dianugerahi Gelar Datuk Seri Panglima Warta Diraja Oleh Sultan Langkat ke IV Seri Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmadsyah
Tokoh Pemuda Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Bobby Nasution: “Gerak Cepat Gubsu Kembalikan Kejayaan Olahraga Patut Diapresiasi”
Rahmat Shah Rayakan Milad ke-75, Peluncuran Buku, dan Pengangkatan sebagai Presiden SEAZA
Rahmat Shah Rayakan Milad ke-75, Peluncuran Buku, dan Pengangkatan sebagai Presiden SEAZA
 
Komentar