Sabtu, 28 Februari 2026
Marhaban ya Ramadhan

Terima CSR dari 4 Perusahaan BUMN, Bobby Nasution: Bantu Pekerja Rentan Medan Terkover BPJS Ketenagakerjaan

Garda.id - Selasa, 26 November 2024 15:20 WIB
Terima CSR dari 4 Perusahaan BUMN, Bobby Nasution: Bantu Pekerja Rentan Medan Terkover BPJS Ketenagakerjaan
Terima CSR dari 4 Perusahaan BUMN, Bobby Nasution: Bantu Pekerja Rentan Medan Terkover BPJS Ketenagakerjaan

 

Ist


Medan  | Garda.id


Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan kepada empat perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu masyarakat, terutama pekerja rentan di Kota Medan sehingga terkover BPJS Ketenagakerjaan.


“Kami berterima kasih kepada teman - teman dari BUMN, Pak Erick Thohir (Menteri BUMN) dan Bapak Presiden Prabowo yang sudah memperhatikan kami, khususnya para pekerja yang ada di Kota Medan atas bantuan CSR ini,” kata Bobby Nasution usai menerima bantuan CSR di Lobi Balai Kota Medan, Selasa (26/11) petang.


Ada pun keempat perusahaan BUMN yang memberikan CSR itu yakni PT Pelindo, PT Hutama Karya, PT Pegadaian dan PT Angkasa Pura. Dimana PT Pelindo memberikan CSR sebesar Rp.499.968.000 untuk 4.960 orang selama 1 tahun, PT Hutama Karya sebesar Rp.249.984.000 untuk 2.480 orang selama 6 bulan.


Kemudian, PT Pegadaian memberikan CSR sebesar Rp.499.968.000 sebanyak 4.960 orang selama 1 tahun. Lalu, PT Angkasa Pura sebesar Rp.499.968.000 untuk 4.960 orang selama 1 tahun. “CSR ini nantinya kami peruntukkan untuk membantu masyarakat pekerja rentan sehingga mereka terkover BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.


Bobby Nasution selanjutnya menjelaskan, di bidang kesehatan ada Namanya Universal Health Coverage (UHC), sedangkan di bidang ketenagakerjaan namanya Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Untuk UHC, jelasnya, sudah tercapai. Sedangkan UCJ, imbuhnya, kita tengah ingin dicapai Pemko Medan.


“Untuk program UHC, seluruhnya dianggap sudah berlangganan BPJS Kesehatan. Nah kita juga ingin agar seluruh pekerja rentan bisa terkover BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya, jika ada kecelakaan kerja hingga meninggal dunia bisa terkover sampai Rp.40 juta dan memberikan beasiswa kepada anak sampai Rp.170 juta,” jelasnya.


Oleh karenanya, bilang Bobby Nasution, bantuan CSR dari keempat Perusahaan BUMN itu kepada pekerja rentan. “Capaian (BPJS Ketenagakerjaan) saat ini masih 50%. Sisanya ingin terus kita capai,” paparnya.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Kapolda Sumsel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers dalam Momentum Ramadan
Prabowo Minta Evaluasi Ulang, Izin Tambang Emas Martabe Berpeluang Dipulihkan
DPW PKB Sumut Konsolidasi ke Dairi, Karo dan Pakpak Barat
Berkah Ramadhan 1447 H/2026, PKB Sumut Berbagai Takjil kepada Ratusan Pengemudi Ojol
RAMADHAN KESEMBILAN, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI MEDAN MAIMUN
GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
 
Komentar