Kamis, 23 Oktober 2025
Upaya Kendalikan Inflasi Sumut

50 Ton Cabai Merah dari Jawa Didistribusikan Jaga Stabilitas Harga

HET Rp55.000 per Kilogram
Garda.id - Minggu, 19 Oktober 2025 14:25 WIB
50 Ton Cabai Merah dari Jawa Didistribusikan Jaga Stabilitas Harga
CABAI: 50 Ton Cabai Merah dari Jawa datang ke Pasar di Sumut. Kedatangan tahap pertama cabai merah dari Jawa, di Pasar Lau Cih, Medan, Sabtu (18/10/2025). (Foto: Diskominfo Sumut)

Garda.id~Medan— Dalam upaya menekan harga cabai merah yang menjadi salah satu pemicu inflasi di Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melakukan intervensi pasar dengan mendatangkan 50 ton cabai merah dari Jawa. Diharapkan langkah ini mampu menjaga stabilitas harga cabai di pasaran.

Cabai merah tersebut akan dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp55.000 per kilogram. Pengiriman dilakukan secara bertahap, yaitu tahap pertama 11 ton sudah tiba Sabtu (18/10) malam di Medan, segera menyusul tahap kedua 22 ton, dan tahap ketiga 17 ton.

"Diharapkan setelah kita intervensi, harga cabai akan terkendali," ujar Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, saat menerima kedatangan tahap pertama cabai merah dari Jawa, di Pasar Lau Cih, Medan, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga:

Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumut Fitra Kurnia, dan Kompol P Siallagan dari Satgas Pangan Polda Sumut.

Distribusi cabai merah ini difokuskan di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, yang menjadi dua wilayah penyumbang inflasi tertinggi di Sumut.

Beberapa pasar yang menjadi titik distribusi antara lain Pasar Induk Lau Cih, Pasar MMTC, Pasar Sei Sikambing, Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, serta sejumlah pasar di Kabupaten Deliserdang.


Kolaborasi pengadaan cabai merah ini dilakukan oleh sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumut, yaitu PT Dhirga Surya, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ), serta PT Pembangunan Prasarana Sumut.

Baca Juga:

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan utama penyumbang inflasi.

"Kami telah ke beberapa daerah untuk mencari stok cabai merah. Setelah mendapatkan pasokan, kami diamanatkan menjualnya sesuai HET, yakni Rp55.000 per kilogram," ujar Direktur PT Dhirga Surya, Ari Wibowo.

Agar distribusi cabai merah intervensi ini berjalan lancar dan sesuai ketentuan harga, Satgas Pangan Polda Sumut turut melakukan pengawasan dan pengawalan. Dengan demikian, harga cabai merah di tingkat konsumen dapat tetap terkendali dan tidak melebihi HET.(Agus S)

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Agus Supratman
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bakumsu Tuntut Kejatisu Usut Tuntas Mafia Tanah di Desa Rambung Baru-Bingkawan
24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
Kadis Ketahanan Pangan dan Holtikultura Sumut Rajali Mengundurkan Diri
Satuan Brimob Polda Sumut Tebar Kasih di Hari Minggu
Satuan Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”
Guncang Lereng Tahura! 90 Rider Ikuti Downhill Lets Rock Party Semarakkan HUT Brimob ke-80
 
Komentar