Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan Ship to Ship (STS) Transfer di wilayah pelabuhan Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/03/2026).
Melalui forum ini, Kadin Indonesia mempertemukan kementerian/lembaga terkait serta para pelaku usaha untuk membahas berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Diskusi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus merumuskan langkah kebijakan yang konstruktif.
Wakil Ketua Umum Bidang (WKU) Wilayah Kalimantan Kadin Indonesia Andi Yuslim Patawari, mengatakan Kadin menghadirkan berbagai pihak yang berkaitan dengan regulasi kegiatan bongkar muat kapal STS.
Baca Juga:Dikatakan Andi, Kadin berupaya menjaga hubungan yang baik dengan seluruh pihak guna menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha.
"Dengan adanya regulasi dan aturan yang jelas, kita ingin para pelaku usaha merasa nyaman dalam menjalankan kegiatan usahanya," kata Andi.
Menurutnya, berbagai persoalan di lapangan dapat diselesaikan melalui dialog dan diskusi bersama antar pemangku kepentingan. Selain itu, Kadin juga menekankan pentingnya upaya menekan biaya logistik agar Indonesia mampu bersaing dalam penyediaan rantai pasok, khususnya di sektor energi seperti industri batu bara di wilayah Kalimantan.
Ia menilai diskusi yang melibatkan berbagai pihak sangat penting agar pemerintah memperoleh masukan yang komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan.
"Ke depannya diskusi seperti ini juga perlu melibatkan semua pihak, baik pemangku kepentingan, pelaksana di lapangan, maupun pihak terkait lainnya, sehingga kita bisa mendapatkan masukan yang komprehensif dan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak," katanya.
Ia menambahkan, salah satu hal yang dapat dipertimbangkan adalah mendorong sinergi antara perusahaan bongkar muat dengan tenaga kerja bongkar muat agar tidak terjadi praktik monopoli dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Namun KPPU pada dasarnya hanya memberikan saran kepada pemerintah berdasarkan analisis terhadap kondisi dan mekanisme persaingan usaha yang terjadi. Harapannya, saran tersebut dapat dijalankan," kata Gopprera.
Menurutnya, perlindungan tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja, jaminan keselamatan kerja, serta kepastian terkait pengupahan dan waktu kerja.
"Bagaimana memastikan setiap tenaga kerja yang bekerja di kegiatan bongkar muat memiliki kompetensi yang memadai serta mendapatkan perlindungan yang cukup, baik dari aspek keselamatan kerja, pengupahan, maupun pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Juswandi Kristanto, menilai kegiatan bongkar muat harus dilakukan secara efisien agar dapat menekan waktu sandar kapal di pelabuhan.
"Bongkar muat itu harus dilakukan sebaik mungkin dengan waktu yang tepat sehingga dapat mengurangi waktu sandar kapal. Karena semakin lama kapal berada di pelabuhan, biaya yang ditanggung juga semakin tinggi dan itu akan membuat biaya logistik kita meningkat," katanya.
"Kami berharap ada perbaikan mutu kerja dan tidak ada monopoli dalam kegiatan ini," pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut WKU Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia Benny Soetrisno dan WKU Bidang Keanggotaan Kadin Indonesia Widiyanto Saputro.rel