LABUHANBATU | Medan24news.com
"Alhamdulillah Marihot sudah ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Tapi Balga yang selama ini disebut sebagai pemasok utamanya masih berkeliaran," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Sabtu (20/6/2026).
Menurut sejumlah warga, Marihot selama ini diduga menjadi salah satu pengedar besar yang memasok sabu-sabu ke sejumlah wilayah di Kelurahan Negeri Lama hingga Desa Negeri Lama Seberang. Mereka menduga barang haram tersebut berasal dari jaringan yang dikendalikan Balga.
Baca Juga:Warga berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan pengedar tingkat bawah, tetapi juga menindak pihak yang diduga menjadi pemasok dan pengendali jaringan.
"Kalau kiosnya sudah ditangkap, sekarang giliran grosirnya. Bahkan jika ada distributor di atasnya lagi, harus diungkap sampai tuntas," kata seorang warga lainnya.
Masih maraknya peredaran narkoba di sejumlah desa di Kecamatan Bilah Hilir membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pemberantasan narkoba yang selama ini dilakukan. Warga menilai jaringan peredaran narkoba masih berjalan dan membutuhkan tindakan yang lebih tegas.
Menanggapi harapan warga, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal SH, menegaskan pihaknya tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
"Kami tetap berkomitmen memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Siapapun pelakunya. Namun kami juga sangat membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal," tegas AKP Armen Faisal.