TAPANULI TENGAH | Garda.id ~ Guna memberantas peredaran narkoba serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam sel tahanan Lapas Kelas IIA Sibolga, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Tapanuli Tengah bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga melaksanakan razia gabungan di lingkungan Lapas pada Sabtu malam (25/10/2025).
Kasat Samapta Polres Tapteng AKP Kando Hutagalung, S.H., M.H., menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Permohonan Razia Gabungan dari Kalapas dan Surat Perintah dari Kapolres Tapteng.
Dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan menyisir setiap ruang sel dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap narapidana, tahanan, serta barang-barang milik mereka.
Baca Juga:"Hasil dari razia gabungan ini, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel, berupa alat cukur, gunting, dan pisau cutter," ungkap AKP Kando Hutagalung.
Selain menyita barang-barang tersebut, petugas juga mengecek kondisi ruang tahanan serta memberikan pengarahan langsung kepada para narapidana dan tahanan. Mereka diimbau untuk tidak membawa atau menyimpan barang-barang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban Lapas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan, kegiatan razia gabungan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara Polres Tapteng dan Lapas Kelas IIA Sibolga ini menjadi bukti nyata komitmen kedua institusi dalam menjaga keamanan serta menegakkan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.(Agus S)