Kamis, 06 November 2025

LBH Medan Menduga Kebakaran Rumah Khamozaro Waruwu, Hakim Ketua Kasus OTT KPK di Sumut Ancaman Serius Terhadap Penegakan Hukum

Garda.id - Rabu, 05 November 2025 12:30 WIB
LBH Medan Menduga Kebakaran Rumah Khamozaro Waruwu, Hakim Ketua Kasus OTT KPK di Sumut Ancaman Serius Terhadap Penegakan Hukum
KEBAKARAN: Kondisi rumah pasca kebakaran yang menghabiskan rumah hakim Khamozaro Waruwu. Diketahui saat ini hakim Khamozaro merupakan hakim ketua yang menyidangkan Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi jalan di Sumut.(Foto: Istimewa/Garda.id)

MEDAN | Garda.id ~ Sumatera Utara khususnya kota Medan dikejutkan dengan Peristiwa kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan Kelas I A Khusus Khamozaro Waruwu pada 4 November 2025.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menjelaskan kebakaran yang terjadi sekitar pagi pukul 10.30 WIB menghabiskan rumah hakim Khamozaro Waruwu. Diketahui saat ini hakim Khamozaro merupakan hakim ketua yang menyidangkan Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi Dirut PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Piliang yang turut menjerat mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

LBH Medan, kata Irvan menduga ini bukan kebakaran biasa. Melainkan bentuk ancaman serius terhadap Penegak Hukum dalam hal ini Hakim. "Kebakaran yang terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang syarat akan adanya kejanggalan dan diduga berdampak kepada kinerja hakim Khamozaro dalam memimpin sidang- sidang yang ditanganinya," tegas Irvan.

Irvan menjelaskan, dampak kebakaran dinilai akan menganggu mental dan integritas hakim Khamozaro dikarenakan saat ini salah satu kasus yang ditangninya adalah dugaan Korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang menjadi atensi nasional dan dewasa ini terus ditarik-tarik dengan adanya dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Baca Juga:
Berdasarkan informasi dari Khamazaro kepada awak media kebakaran terjadi dibagian kamar tidur ketika istri dan anak-anak tidak ada dirumah atau rumah dalam keadaan kosong (Kompas.com).

Perlu diketahui Selama persidangan berlangsung, Hakim Khamozaro meminta jaksa menghadirkan PJ Sekda Sumut saat itu Effendy Pohan dan Gubernur Sumut pada sidang berikutnya soal pergeseran anggaran dalam kasus tersebut, setelah didengarnya kesaksian saksi MH.

Maka, kata Irvan, LBH Medan menduga ini bukan kebakaran biasa. Oleh karena itu LBH Medan mendesak Kepolisian dalam hal ini Polsek Sunggal yang seyogyanya telah menerima laporan dari Khamozaro untuk segera mengusut tuntas kejadian ini secara objektif, profesional dan transparan. Guna membuka secara terang benderang apakah ini benar-benar kebakaran murni atau ada dugaan tindak pidana.

Secara hukum sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman menegaskan Kekuasaan Kehakiman dilaksanakan oleh Hakim yang bebas dari campur tangan pihak manapun baik intimidasi maupun intervensi dalam menjalankan tugasnya. Maka setiap bentuk ancaman, tekanan, maupun teror terhadap hakim adalah pelanggaran terhadap prinsip Fair Trial (peradilan yang jujur dan tidak memihak).

LBH Medan mendukung penuh sikap hakim Khomazaro Waruwu yang secara tegas, menyatakan apabila musibah yang menimpanya ini berkaitan dengan kasus yang sedang ditanganinya, maka ia tidak akan mundur sedikitpun.

Sikap Hakim Khamozaro tersebut, sebagai bentuk intergritas dan menjaga peradilan yang bersih dan tidak memihak sebagaimana yang dimaksud dalam United Nations Basic Principles on the Independence of the Judiciary.

Baca Juga:
Adapun tindakan ini merupakan ancaman terhadap Kekuasaan kehakiman yang merdeka dan bebas dari intervensi, sesuai Pasal 24 ayat (1) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 12 Tahun 2005, dan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kehakiman.(Agus S)

Editor
: Agus Supratman
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Hakim Khamozaro: “Saya Tidak Akan Mundur, Hidup Ini Hanya Sementara”
Siap Sambut Nataru, KAI Sumut Ganti Ribuan Bantalan Rel di Jembatan Kereta Api
Kornas: Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Adalah Teror terhadap Negara
Rumah Hakim PN Medan Terbakar Saat Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Khamozaro Waruwu: “Saya Syok, Sidang Langsung Saya Tutup”
Kebakaran Landa Rumah Ketua Majelis Hakim Kasus OTT KPK Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
LBH Medan Nilai Polsek Medan Baru Diduga Tidak Serius dan Tidak Profesional Usut Kasus Kematian Wartawan Niko Saragih
 
Komentar