Medan, Garda.id
Penunjukan ini dilakukan menyusul penarikan Kepala Kejari Karo bersama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) dan dua orang jaksa ke Kejaksaan Agung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan hal tersebut.
"Iya benar," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, Kejati Sumut menjamin tidak ada gangguan dalam pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Karo.
Sementara itu, terkait alasan penarikan sejumlah pejabat dan jaksa tersebut ke Kejaksaan Agung, Rizaldi belum memberikan penjelasan rinci dan menyebut hal itu merupakan bagian dari kebijakan internal institusi.