Minggu, 28 September 2025

Satreskrim Polres Sergai Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Bajing loncat

Garda.id - Senin, 15 April 2024 06:47 WIB
Satreskrim Polres Sergai Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Bajing loncat
Satreskrim Polres Sergai Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Bajing loncat

 

Tsk

Serdang Bedagai  | Garda.id


Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai berhasil.membekuk seorang pria berinisial IR (31), terduga pelaku pencurian dan pemberatan ala bajing loncat.


Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (14/4/2024) mengungkapkan, penangkapan tersangka yang merupakan Warga Dusun V Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai ni atas laporan pengaduan Ramadhan (37), Warga Dusun V Pangkalan Budiman I Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/105/III/ 2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 8 April 2024.


Sesuai keterangan korban dalam pengaduan, sebutnya, pada Senin (8/4/2024) saat melintas di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi, Tepatnya di Dusun Pringgan Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, korban diberitahu pengendara lain bahwa tenda truk yang dikemudikan korban telah koyak.


"Korban kemudian berhenti dan memeriksa isi muatan truknya. Ternyata, 3 karung pakan ternak telah hilang. Merasa keberatan, korban selanjutnya membuat pengaduan ke Polres Sergai," ujarnya.


Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, Unit Pidum Satreskrim dipimpin Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.


Setelah mendapatkan informasi yang akurat terkait identitas terduga pelaku, tim selanjutnya menyusun strategi untuk meringkus pelaku.


"Tadi pagi (Minggu, 14/4/2024) sekira pukul 03.30 WIB, tim berhasil meringkus tersangka IM di Desa Pon, Kecamatan Seibamban. Selain tersangka, juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya,"  sebut Edward.


Saat diinterogasi di lapangan, IM mengakui melakukan pencurian muatan truk korban saat melintas di Jalinsum Seibamban. Tersangka IM juga mengakui saat melakukan aksinya, ia bersama rekannya berinisial D. 


Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, IM berikut barang bukti selanjutnya diboyong ke Polres Sergai.


"Saat ini IM sudah diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih terus memburu pelaku lainnya," tegasnya. (Marwan)




Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Fashion Show Para Penderita HIV/AIDS di Maria Monique Happy Room-105 Medan
Panen Raya Jagung di Asahan, Polres dan Forkopimda Dorong Swasembada Pangan
Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi PAD,  UPTD Pematangsiantar Bisa Jadi Percontohan Sektor Pajak Kendaraan
Sekdaprov Sumut Tinjau RSJ Prof Ildrem,  Dorong Peningkatan Layanan dan Ubah Stigma Publik
 
Komentar