Senin, 13 Juli 2026

Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu Paket Besar

Garda.id - Kamis, 28 Maret 2024 22:52 WIB
Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu Paket Besar
Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu Paket Besar

 

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (28/3) sore menggerebek bantaran Rel Kereta Api Tembung, Percut Sei Tuan.ist

MEDAN | garda.id

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (28/3) sore menggerebek bantaran Rel Kereta Api Tembung, Percut Sei Tuan, yang belakangan kembali marak praktek narkoba dan perjudian. Dalam penggerebekan, petugas menangkap 3 pengedar narkoba, dan menyita satu paket besar sabu, serta tujuh mesin judi tembak ikan.


3 pengedar narkoba yang ditangkap, yakni APD (26), MA (22), dan MAS (27). Ketiganya yang merupakan warga setempat, ditangkap usai petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, berhasil menyelinap masuk dengan menyamar sebagai pembeli.


Tidak hanya sekedar menangkap pelaku narkoba, petugas juga menyita satu paket sabu berukuran besar seberat 64,67 gram yang disita dari APD, ketika mengedarkan narkoba di bantaran rel kereta api Tembung ini.


"Ada tiga pelaku yang kita duga pengedar narkoba yang kita tangkapa dalam penggerebekan ini. Kita juga menyita satu paket besar sabu, yang rencananya akan diedarkan pelaku di lokasi penggerebekan. Untuk total narkoba yang kita sita, seluruhnya seberat 64,92 gram, karena dari 2 pelaku lain kita juga temukan sabu dengan berat masing - masing 0,15 gram dan 0,10 gram, " kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu.


Selain satu paket besar sabu, dari para pelaku juga disita beberapa paket sabu siap edar, dan sejumlah alat hisap narkoba.


Disana, polisi juga menemukan setidaknya 7 mesin judi jenis tembak ikan, yang ditinggal pemiliknya kabur, saat mengetahui kedatangan petugas. Petugas, kemudian memusnahkan seluruh barang bukti perjudian, dengan dibantu warga setempat.


"Selain narkoba, kita juga temukan mesin judi tembak ikan. Seluruh mesin judi yang ditemukan, kemudian kita hancurkan di lokasi, dibantu warga setempat," tambah Jhon Rakutta.


Bantaran rel kereta api Tembung yang digerebek ini sendiri, sempat tidak ditemukan praktek narkoba dan judi, usai berulang kali digerebek oleh tim gabungan Polrestabes Medan. Namun, beberapa pekan belakangan kembali ditemukan, sehingga memaksa petugas melakukan penggerebekan.


Nantinya, kawasan ini akan diawasi, dan akan kembali dilakukan penggerebekan, jika masih ditemukan praktek penyalahgunaan narkoba dan perjudian.


"Untuk kawasan ini, kita berlakukan sama seperti kawasan narkoba lain uang ada di kota Medan. Ini akan kita awasi, dan jika nanti kembali ditemukan, tentu akan kembali kita lakukan penindakan sesuai dengan komitnen kita. Kita juga harap seluruh pihak berperan aktif, karena narkoba merupakan musuh kita bersama," tandasnya.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Hari Pertama Sekolah, TPI Medan Sambut Hangat Peserta Didik Baru TA 2026/2027 dengan Tradisi Marhaban dan Tepung Tawar
SMAN 2 Medan Sambut 432 Siswa Baru, Orang Tua Diajak Berkolaborasi Wujudkan Prestasi
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Tegal Ibukota Mataram
 
Komentar