Jumat, 23 Januari 2026

Dit Narkoba Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi 1 Tsk Ditangkap & 40 Kg BB Disita

Garda.id - Selasa, 17 Juni 2025 11:21 WIB
Dit Narkoba Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi 1 Tsk Ditangkap & 40 Kg BB Disita
Dit Narkoba Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi 1 Tsk Ditangkap & 40 Kg BB Disita

 

MEDAN , Garda.id

Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jaringan antarprovinsi. Dari pengungkapan itu seorang tersangka berinisial ASW bersama barang bukti sabu seberat 40 kg dapat diamankan.


Informasi didapat, Selasa (17/6/2025) menerangkan, awalnya personel Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat adanya pengemudi mobil yang membawa narkoba jenis sabu di Jalinsum Medan-Banda Aceh, Kecamatan Pantai Bidari, Kabupaten Aceh Timur.


Dari laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan kendaraan mobil yang dikemudikan tersangka ASW. 


Selanjutnya, personel melakukan penggeledahan didapat barang bukti sabu seberat 40 kg yang disimpan dalam kompartemen mobil.


Rencananya, barang bukti sabu yang didapat personel itu akan dibawa ke Jakarta untuk diedarkan. 


Setelah diamankan terhadap pelaku lalu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.


Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan penangkapan terhadap jaringan narkoba antarprovinsi tersebut. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan. 


"Masih dikembangkan kasusnya. Nanti akan dirilis ya," pungkasnya(W05) 




Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Rico Waas Dukung Pelaksanaan ASEAN Plus Cadet Sail 2026
Rico Waas Dukung Kejuaraan Berkuda Equestrian Piala Wali Kota Medan Cup 2026
Domino Jadi Ajang Kebersamaan PWI Sumut dan Kapolrestabes Medan
Satma PP Padangsidimpuan Cup I Resmi Digelar, 29 Tim SLTA Se-Tabagsel
Kemenhan–PWI Matangkan Diklat Bela Negara 200 Wartawan, Tekankan Disiplin dan Solidaritas
Rangkaian HUT ke-24 AMPG, PP AMPG Salurkan 2.000 Set Peralatan Sekolah Pasca Banjir di Aceh Tamiang
 
Komentar