Kamis, 16 April 2026

Kapolda Sumut Tegas: SKCK Tidak Akan Dikeluarkan Untuk Pelaku Genk Motor

Garda.id - Minggu, 11 Agustus 2024 11:21 WIB
Kapolda Sumut Tegas: SKCK Tidak Akan Dikeluarkan Untuk Pelaku Genk Motor
Kapolda Sumut Tegas: SKCK Tidak Akan Dikeluarkan Untuk Pelaku Genk Motor

 

Ist


MEDAN  | Garda.id

Kapolda Sumut Whisnu Hermawan dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada genk motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.


Pernyataan ini disampaikanya melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi sebagai langkah tegas Polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.


"Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas," ujar Mantan Kapolres Biak Papua ini, Minggu (11/8/2024).


Komitmen Polda Sumut ini kata Hadi sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.


"Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman," pungkasnya.


Selain itu, Polda Sumut juga terus meningkatkan patroli untuk menggempur aktivitas genk motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan.(W05) 



Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar