Selasa, 13 Oktober 2026

Pimpinan Hotel Radisson Resmi Dilaporkan Ke Polrestabes Medan

Garda.id - Jumat, 23 September 2022 10:50 WIB
Pimpinan Hotel Radisson Resmi Dilaporkan Ke Polrestabes Medan
Pimpinan Hotel Radisson Resmi Dilaporkan Ke Polrestabes Medan


Kuasa Hukum Ali Imran Lubis, SH



Medan | Garda.id


Tak kunjung kejelasan 4 orang mantan karyawan Hotel Radisson melaporkan Pimpinan  PT AIHO Indah berinisial PJ ke Polrestabes karena tega tidak membayar pesangon karyawannya, Kamis (22/9/2022). 


Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum ke-4 orang mantan karyawan Hotel Radisson, M Ali Imran Lubis, SH saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Medan.


"Kedatangan kami ke Polrestabes Medan untuk melaporkan pimpinan Hotel Radisson Cabang Medan Ataupun owner PT AIHO Indah yang telah pemberhentian sepihak klien kami yang sampai saat ini belum ada pembayaran pesangonnya," ucap kuasa hukum," M Ali Imran Lubis, SH. 


M.Ali Imran Lubis SH, menambahkan, pimpinan Hotel Radisson Cabang Medan diduga melakukan tindak pidana sesuai dengan UU No. 11 tahun 2020, yaitu terdapat pada UU Cipta Kerja Bab 4 Pasal 156 Jo Pasal 185 dengan ancaman hukuman 1-4 tahun penjara. 


Kita berharap, agar Pimpinan Radisson Hotel atau PT AIHO Indah untuk segera melakukan pembayaran pesangon kepada keempat klien kami. 

Jika tidak membayarkan, maka kami minta Kapolrestabes Medan untuk segera memproses laporan ini. 

Semoga apa yang kami harapkan disini menjadi titik tumpu klien kami agar hak dari klien kami terbayarkan," harapnya mengakhiri. (S/Red)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
KONI dan Kemenag Siapkan Pospenas 2027, Pesantren Jadi Basis Pembinaan Atlet Nasional
Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumsel Hadir Memberi Rasa Aman dan Keadilan
Menteri Investasi dan Hilirisasi Tetapkan Kinerja Perizinan Deli Serdang Sangat Baik, Nilai Tembus 91,728
Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumbar  Hadir sebagai Sahabat Masyarakat, Bukan Sekadar Penegak Hukum
Senator H. Dedi Iskandar Batu Bara Terima Kunjungan Bang Anto Genk, Bahas Kiprah dan Pengabdian untuk Sumatera Utara
DPD Golkar Sumut Tunjuk Alfan Sihombing Plt Ketua Golkar Toba, Revitalisasi 16 PK Dikebut
 
Komentar