Minggu, 19 April 2026

Pimpinan Hotel Radisson Resmi Dilaporkan Ke Polrestabes Medan

Garda.id - Jumat, 23 September 2022 10:50 WIB
Pimpinan Hotel Radisson Resmi Dilaporkan Ke Polrestabes Medan
Pimpinan Hotel Radisson Resmi Dilaporkan Ke Polrestabes Medan


Kuasa Hukum Ali Imran Lubis, SH



Medan | Garda.id


Tak kunjung kejelasan 4 orang mantan karyawan Hotel Radisson melaporkan Pimpinan  PT AIHO Indah berinisial PJ ke Polrestabes karena tega tidak membayar pesangon karyawannya, Kamis (22/9/2022). 


Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum ke-4 orang mantan karyawan Hotel Radisson, M Ali Imran Lubis, SH saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Medan.


"Kedatangan kami ke Polrestabes Medan untuk melaporkan pimpinan Hotel Radisson Cabang Medan Ataupun owner PT AIHO Indah yang telah pemberhentian sepihak klien kami yang sampai saat ini belum ada pembayaran pesangonnya," ucap kuasa hukum," M Ali Imran Lubis, SH. 


M.Ali Imran Lubis SH, menambahkan, pimpinan Hotel Radisson Cabang Medan diduga melakukan tindak pidana sesuai dengan UU No. 11 tahun 2020, yaitu terdapat pada UU Cipta Kerja Bab 4 Pasal 156 Jo Pasal 185 dengan ancaman hukuman 1-4 tahun penjara. 


Kita berharap, agar Pimpinan Radisson Hotel atau PT AIHO Indah untuk segera melakukan pembayaran pesangon kepada keempat klien kami. 

Jika tidak membayarkan, maka kami minta Kapolrestabes Medan untuk segera memproses laporan ini. 

Semoga apa yang kami harapkan disini menjadi titik tumpu klien kami agar hak dari klien kami terbayarkan," harapnya mengakhiri. (S/Red)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Wali Kota Tanjungbalai Melayat ke Rumah Duka Istri Mantan Wali Kota Waris Thalib
Siaga Kelistrikan PLN UID Sumut Sukseskan Peringatan Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumatera Utara di TMP Bukit Barisan
Pemerataan listrik bukan hanya soal menyalakan lampu, melainkan menghadirkan peradaban. Di balik medan yang terjal dan tantangan pekerjaan yang tidak
Turnamen Pingpong Ketupat PTM Eksekutif Sumut Resmi Ditutup
Majlis Sholawat Akhsa Nusantara Istiqomah Gelar Maulid Diba’, Perkuat Ukhuwah Islamiyah
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
 
Komentar