Sabtu, 28 Februari 2026
Marhaban ya Ramadhan

Polda Sumut Tegaskan Proses Pemeriksaan Komisioner KPU Sidimpuan Tersangka Pemerasan Masih Berjalan

Garda.id - Kamis, 01 Februari 2024 13:10 WIB
Polda Sumut Tegaskan Proses Pemeriksaan Komisioner KPU Sidimpuan Tersangka Pemerasan Masih Berjalan
Polda Sumut Tegaskan Proses Pemeriksaan Komisioner KPU Sidimpuan Tersangka Pemerasan Masih Berjalan

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.ist

MEDAN | garda.id

Polda Sumut menegaskan proses pemeriksaan terhadap Komisioner KPU Sidimpuan berinsial PH yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan masih terus berjalan.


Demikian penegasan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (01/02/24).


"Oknum Komisioner KPU Sidimpuan PH sudah ditetapkan tersangka dan ditahan bersama barang bukit uang tunai Rp26 juta dimana proses saat ini dalam penyidikan lanjut," tegasnya.


Hadi mengungkapkan, PH ditetapkan sebagaimana tersangka sejak Minggu (28/1), dan dilakukan penahanan. PH diamankan bersama R anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat berada di salah satu kafe di Kota Padang Sidimpuan pada Sabtu (27/01/24) lalu.


"R statusnya saksi," tambah Hadi.


Ditanya soal keterlibatan pelaku lain, Hadi menambahkan masih Polisi terus mendalaminya. Tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana "Tindak Pidana pemerasan," pungkas Hadi.(W05)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Kapolda Sumsel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers dalam Momentum Ramadan
Prabowo Minta Evaluasi Ulang, Izin Tambang Emas Martabe Berpeluang Dipulihkan
DPW PKB Sumut Konsolidasi ke Dairi, Karo dan Pakpak Barat
Berkah Ramadhan 1447 H/2026, PKB Sumut Berbagai Takjil kepada Ratusan Pengemudi Ojol
RAMADHAN KESEMBILAN, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI MEDAN MAIMUN
GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
 
Komentar