Jumat, 27 Februari 2026
Marhaban ya Ramadhan

Polsek Sunggal Tangkap Otak Pelaku Begal Yang Serang Anggota TNI

Garda.id - Selasa, 03 Desember 2024 15:10 WIB
Polsek Sunggal Tangkap Otak Pelaku Begal Yang Serang Anggota TNI
Polsek Sunggal Tangkap Otak Pelaku Begal Yang Serang Anggota TNI

 

Pelaku begal sadis ASS (18) yang merupakan warga Deli Serdang terlihat pasrah saat digiring petugas di Mapolsek Sunggal.ist


Medan – Pelaku begal sadis ASS (18) yang merupakan warga Deli Serdang terlihat pasrah saat digiring petugas di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang Medan,Selasa Sore (03/12/2024). ASS (18) ditangkap atas laporan korban Bernama Warsono (48) warga Binjai yang merupakan anggota TNI Kodam 1/BB.


“ Saat hendak masuk kantor, korban dipepet komplotan begal bersajam di depan Kodam 1/BB. Pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh dan korban langsung melarikan diri untuk meminta pertolongan,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat saat gelar kasus  di Mapolsek Sunggal.


Pelaku begal sadis ini yang telah melancarkan aksinya di Sembilan Lokasi ditangkap petugas saat sedang bermain game di Desa Mulyorejo Sunggal.


“ Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama rekan-rekannya. Tiga pelaku lainnya yang berhasil ditangkap adalah MRZ, ATO, AFM. 2 pelaku lainnya telah masuk daftar pencarian orang yakni FZ, WBI,” tegas Kompol Bambang G Hutabarat.


Kapolsek Sunggal menerangkan, Barang Bukti yang berhasil disita dari pelaku adalah 1unit sepeda motor sepeda motor merek honda

“Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan pada Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” pungkasnya.red

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Prabowo Minta Evaluasi Ulang, Izin Tambang Emas Martabe Berpeluang Dipulihkan
DPW PKB Sumut Konsolidasi ke Dairi, Karo dan Pakpak Barat
Berkah Ramadhan 1447 H/2026, PKB Sumut Berbagai Takjil kepada Ratusan Pengemudi Ojol
RAMADHAN KESEMBILAN, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI MEDAN MAIMUN
GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Rp2,41 Miliar Menggantung, PT Ramsdivo Tuding Perumda Tirtanadi Ingkar Janji
 
Komentar