Minggu, 28 September 2025

Didampingi PH, 4 Eks Karyawan Hotel Robinsson Mendatangi Mapolrestabes Medan

Garda.id - Rabu, 19 Oktober 2022 13:47 WIB
Didampingi PH, 4 Eks Karyawan Hotel Robinsson  Mendatangi Mapolrestabes Medan
Didampingi PH, 4 Eks Karyawan Hotel Robinsson Mendatangi Mapolrestabes Medan


Surat Tanda Lapor/ sy




Medan, Garda.id


Nasib 4 Karyawan eks Hotel Radisson Jalan H.Adam Malik Medan, mendatangi Mapolrestabes Medan, guna melengkapi pemeriksaan saksi-saksi dalam masalah pemberhentian sepihak oleh Owner Hotel Radisson.


Hal ini disampaikan pengacara M.Ali Imran Lubis kepada wartawan saat dijumpai di Mapolrestabes Medan, Selasa 18/10/2022.


Kuasa hukum ke 4 Karyawan yang diberhentikan sepihak oleh Manajemen Hotel Radisson berharap Kepada Kapolrestabes Medan, agar masalah ini dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.


Ali juga menambahkan bahwa laporan ini berkenaan dengan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 156 - 158 yang telah melakukan PHK.


Kedatangan kami ke Mapolrestabes Medan, untuk melengkapi bukti-bukti atas laporan Klien kita yang diberhentikan sepihak oleh PT Radisson Hotel..ucap Ali. (Tim)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Fashion Show Para Penderita HIV/AIDS di Maria Monique Happy Room-105 Medan
Panen Raya Jagung di Asahan, Polres dan Forkopimda Dorong Swasembada Pangan
Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi PAD,  UPTD Pematangsiantar Bisa Jadi Percontohan Sektor Pajak Kendaraan
Sekdaprov Sumut Tinjau RSJ Prof Ildrem,  Dorong Peningkatan Layanan dan Ubah Stigma Publik
 
Komentar