Kamis, 27 Agustus 2026

Didampingi PH, 4 Eks Karyawan Hotel Robinsson Mendatangi Mapolrestabes Medan

Garda.id - Rabu, 19 Oktober 2022 13:47 WIB
Didampingi PH, 4 Eks Karyawan Hotel Robinsson  Mendatangi Mapolrestabes Medan
Didampingi PH, 4 Eks Karyawan Hotel Robinsson Mendatangi Mapolrestabes Medan


Surat Tanda Lapor/ sy




Medan, Garda.id


Nasib 4 Karyawan eks Hotel Radisson Jalan H.Adam Malik Medan, mendatangi Mapolrestabes Medan, guna melengkapi pemeriksaan saksi-saksi dalam masalah pemberhentian sepihak oleh Owner Hotel Radisson.


Hal ini disampaikan pengacara M.Ali Imran Lubis kepada wartawan saat dijumpai di Mapolrestabes Medan, Selasa 18/10/2022.


Kuasa hukum ke 4 Karyawan yang diberhentikan sepihak oleh Manajemen Hotel Radisson berharap Kepada Kapolrestabes Medan, agar masalah ini dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.


Ali juga menambahkan bahwa laporan ini berkenaan dengan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 156 - 158 yang telah melakukan PHK.


Kedatangan kami ke Mapolrestabes Medan, untuk melengkapi bukti-bukti atas laporan Klien kita yang diberhentikan sepihak oleh PT Radisson Hotel..ucap Ali. (Tim)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Muktamar ke-35 NU Dimulai, Prabowo: NU Institusi Bersejarah yang Berjasa Besar bagi Indonesia
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda P-APBD 2026 ke DPRD, Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pascabencana
Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Sumut Gibson Panjaian :  Lahan Pertanian Produktif Ditargetkan Capa
Milad ke-13 MTH Halimah dan Haul ke-4 Alm Rizky Adiguna Digelar Penuh Haru dan Sukacita
BRI BO Sibuhuan Berikan Suprise ke PN Sibuhuan di Momen HUT ke 81 Mahkamah Agung RI
BRI BO Sibuhuan Dukung Kegiatan Festival Budaya Daerah
 
Komentar