Senin, 13 Juli 2026

Didampingi PH, 4 Eks Karyawan Hotel Robinsson Mendatangi Mapolrestabes Medan

Garda.id - Rabu, 19 Oktober 2022 13:47 WIB
Didampingi PH, 4 Eks Karyawan Hotel Robinsson  Mendatangi Mapolrestabes Medan
Didampingi PH, 4 Eks Karyawan Hotel Robinsson Mendatangi Mapolrestabes Medan


Surat Tanda Lapor/ sy




Medan, Garda.id


Nasib 4 Karyawan eks Hotel Radisson Jalan H.Adam Malik Medan, mendatangi Mapolrestabes Medan, guna melengkapi pemeriksaan saksi-saksi dalam masalah pemberhentian sepihak oleh Owner Hotel Radisson.


Hal ini disampaikan pengacara M.Ali Imran Lubis kepada wartawan saat dijumpai di Mapolrestabes Medan, Selasa 18/10/2022.


Kuasa hukum ke 4 Karyawan yang diberhentikan sepihak oleh Manajemen Hotel Radisson berharap Kepada Kapolrestabes Medan, agar masalah ini dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.


Ali juga menambahkan bahwa laporan ini berkenaan dengan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 156 - 158 yang telah melakukan PHK.


Kedatangan kami ke Mapolrestabes Medan, untuk melengkapi bukti-bukti atas laporan Klien kita yang diberhentikan sepihak oleh PT Radisson Hotel..ucap Ali. (Tim)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Tegal Ibukota Mataram
Kedaulatan Karbon dan Jalan Indonesia Menjadi Green Superpower
Tim Keamanan PTPN I Regional 1 Tindak dan Laporkan 7 Terduga Penambang llegal di Lahan Negara
 
Komentar