Selasa, 13 Oktober 2026

Didampingi PH, 4 Eks Karyawan Hotel Robinsson Mendatangi Mapolrestabes Medan

Garda.id - Rabu, 19 Oktober 2022 13:47 WIB
Didampingi PH, 4 Eks Karyawan Hotel Robinsson  Mendatangi Mapolrestabes Medan
Didampingi PH, 4 Eks Karyawan Hotel Robinsson Mendatangi Mapolrestabes Medan


Surat Tanda Lapor/ sy




Medan, Garda.id


Nasib 4 Karyawan eks Hotel Radisson Jalan H.Adam Malik Medan, mendatangi Mapolrestabes Medan, guna melengkapi pemeriksaan saksi-saksi dalam masalah pemberhentian sepihak oleh Owner Hotel Radisson.


Hal ini disampaikan pengacara M.Ali Imran Lubis kepada wartawan saat dijumpai di Mapolrestabes Medan, Selasa 18/10/2022.


Kuasa hukum ke 4 Karyawan yang diberhentikan sepihak oleh Manajemen Hotel Radisson berharap Kepada Kapolrestabes Medan, agar masalah ini dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.


Ali juga menambahkan bahwa laporan ini berkenaan dengan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 156 - 158 yang telah melakukan PHK.


Kedatangan kami ke Mapolrestabes Medan, untuk melengkapi bukti-bukti atas laporan Klien kita yang diberhentikan sepihak oleh PT Radisson Hotel..ucap Ali. (Tim)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tanpa Lawan, Hendri Yanto Sitorus Kembali Pimpin Golkar Labura
KONI dan Kemenag Siapkan Pospenas 2027, Pesantren Jadi Basis Pembinaan Atlet Nasional
Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumsel Hadir Memberi Rasa Aman dan Keadilan
Menteri Investasi dan Hilirisasi Tetapkan Kinerja Perizinan Deli Serdang Sangat Baik, Nilai Tembus 91,728
Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumbar  Hadir sebagai Sahabat Masyarakat, Bukan Sekadar Penegak Hukum
Senator H. Dedi Iskandar Batu Bara Terima Kunjungan Bang Anto Genk, Bahas Kiprah dan Pengabdian untuk Sumatera Utara
 
Komentar