Sabtu, 18 April 2026

Didampingi PH, 4 Eks Karyawan Hotel Robinsson Mendatangi Mapolrestabes Medan

Garda.id - Rabu, 19 Oktober 2022 13:47 WIB
Didampingi PH, 4 Eks Karyawan Hotel Robinsson  Mendatangi Mapolrestabes Medan
Didampingi PH, 4 Eks Karyawan Hotel Robinsson Mendatangi Mapolrestabes Medan


Surat Tanda Lapor/ sy




Medan, Garda.id


Nasib 4 Karyawan eks Hotel Radisson Jalan H.Adam Malik Medan, mendatangi Mapolrestabes Medan, guna melengkapi pemeriksaan saksi-saksi dalam masalah pemberhentian sepihak oleh Owner Hotel Radisson.


Hal ini disampaikan pengacara M.Ali Imran Lubis kepada wartawan saat dijumpai di Mapolrestabes Medan, Selasa 18/10/2022.


Kuasa hukum ke 4 Karyawan yang diberhentikan sepihak oleh Manajemen Hotel Radisson berharap Kepada Kapolrestabes Medan, agar masalah ini dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.


Ali juga menambahkan bahwa laporan ini berkenaan dengan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 156 - 158 yang telah melakukan PHK.


Kedatangan kami ke Mapolrestabes Medan, untuk melengkapi bukti-bukti atas laporan Klien kita yang diberhentikan sepihak oleh PT Radisson Hotel..ucap Ali. (Tim)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Wali Kota Tanjungbalai Melayat ke Rumah Duka Istri Mantan Wali Kota Waris Thalib
Siaga Kelistrikan PLN UID Sumut Sukseskan Peringatan Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumatera Utara di TMP Bukit Barisan
Pemerataan listrik bukan hanya soal menyalakan lampu, melainkan menghadirkan peradaban. Di balik medan yang terjal dan tantangan pekerjaan yang tidak
Turnamen Pingpong Ketupat PTM Eksekutif Sumut Resmi Ditutup
Majlis Sholawat Akhsa Nusantara Istiqomah Gelar Maulid Diba’, Perkuat Ukhuwah Islamiyah
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
 
Komentar