Kamis, 16 April 2026

Undercover Buy, Sat Narkoba Polres Asahan Berhasil Tangkap Tindak Pidana Narkotika Sabu 1 Kg

Garda.id - Sabtu, 28 September 2024 15:19 WIB
Undercover Buy, Sat Narkoba Polres Asahan Berhasil Tangkap Tindak Pidana Narkotika Sabu 1 Kg
Undercover Buy, Sat Narkoba Polres Asahan Berhasil Tangkap Tindak Pidana Narkotika Sabu 1 Kg

 

Ist


ASAHAN | Garda.id


Unit opsnal mendapat informasi bahwasanya ada seorang laki-laki yang menawarkan narkotika sabu sebanyak 1 (satu) Kilogram di Kota Tanjung Balai, Senin (23/09/2024) sekira pukul 16.00 Wib. 


Mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Asahan Memerintahkan unit opsnal melakukan under cover by dan menjadi pembeli atas barang tersebut dan langsung berkomunikasi dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal lalu berjanji bertemu di sebuah rumah di  Kota Tanjung Balai dan bertemu dengan seorang pria berinisial (E). 


kemudian Kasat Narkoba Polres Asahan meminta unit opsnal yang sedang melakukan under cover buy untuk menunggu di lantai 2 rumah tersebut dan setelah menunggu hingga pukul 21.00 Wib barang tersebut di antar oleh seorang laki-laki yang diketahui beinisial (S). 


Setelah melihat sabu yang dibawanya unit opsnal langsung masuk menggerebek rumah tersebut dan mengamankan (S) dan juga barang bukti sabu yang dibawanya, namun pada saat penangkapan (E) melarikan diri dengan cara memanjat ke atap rumah dan setelah dicari beberapa waktu tetap tidak ditemukan. 


Tim Opsnal Melakukan interogasi terhadap pelaku yang mengaku bernama (S) dan mengatakan bahwasanya barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang berinisial (A) yang bertempat tinggal di sekitar Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. 


Setelah (S) dia ditelfon oleh (A) dan diminta untuk mengantar barang tersebut ke Gg. Fajar Jln. M.T. Haryono Kota Tanjung Balai dan mengantarkan barang tersebut kepada seseorang berinisial  (E) dimana (S) dijanjikan akan diberikan upah sebesar satu juta rupiah jika barang tersebut laku terjual. 


Unit opsnal melanjutkan pengejaran terhadap (A) di seputaran wilayah Teluk Nibung namun hingga pagi hari tidak dapat ditemukan sebab (S) tidak mengetahui lokasi pasti rumahnya. 


Setelah dikonfirmasi Kapolres asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M. H Melalui Kasat Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto Membenarkan hal tersebut dan Selanjutnya Tim Membawa barang bukti dan pelaku ke kantor Sat Narkoba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (tec)





Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar