Sabtu, 29 Agustus 2026

Akhirnya Polisi Resmi Tetapkan Ketua KPK FB sebagai Tersangka

Garda.id - Rabu, 22 November 2023 18:23 WIB
Akhirnya Polisi Resmi Tetapkan Ketua KPK FB sebagai Tersangka
Akhirnya Polisi Resmi Tetapkan Ketua KPK FB sebagai Tersangka


Ketua KPK Firli Bahuri.ist


Jakarta  | garda.id

Akhirnya, Polda Metro Jaya menjelaskan perkembangan terkini kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB.

"Selanjutnya, berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (22/11/2023).


Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege
Alhamdulillah, M. Daffa Verandy Raih Gelar Magister Kenotariatan, H. Subandi: Selangkah Lagi Jadi Notaris
Guangzhou Pharmaceutical Resmi Buka Ekspansi Walovi ke Indonesia
Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards
Prabowo Terima Menlu dan Menhan Tiongkok, GREAT Institute: Indonesia Stabilizing Power
JMSI Sumut Dukung Penuh Program Irigasi Bobby Nasution, Pastikan Air Mengalir ke Lahan Petani
 
Komentar