Jumat, 27 Februari 2026
Marhaban ya Ramadhan

Polres Binjai Gerebek Kampung Narkoba, Satu Orang Diamankan

Garda.id - Sabtu, 24 September 2022 06:39 WIB
Polres Binjai Gerebek Kampung Narkoba, Satu Orang Diamankan
Polres Binjai Gerebek Kampung Narkoba, Satu Orang Diamankan
Penggerebekan dilakukan di Dusun Namorambe Desa Mekar Jaya Kec. Sei Bingai Kab. Langkat.ist




BINJAI | GARDA.IR

Tim gabungan Polres Binjai bersama bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan menggerebek kampung narkoba yang kerap jadikan tempat peredaran dan penggunaan narkoba


Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting,S.I.K.,M.H mengatakan penggerebekan dilakukan di Dusun Namorambe Desa Mekar Jaya Kec. Sei Bingai Kab. Langkat, Jumat (23/09) sore


AKBP Ferio menuturkan, dilokasi tersebut petugas gabungan mengamankan satu orang warga yakni JM (30) dan disita barang bukti berupa 1 paket sabu serta uang Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).


"Selain itu juga disita 66 (enam puluh enam) amp ganja seberat 150 gram, 3 (tiga) paket sabu seberat 1,8 gram, 2 (dua)buah timbangan elektrik, 1 (satu)buah timbangan rumah tangga, 3 (tiga) buah bong, 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong dan 1 (satu) buah tas sandang", ujarnya 


AKBP Ferio menyebutkan, saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut


"Dengan dilaksanakannya GKN (Gerebek Kampung Narkoba) diharapkan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Binjai. Kepada masyarakat, mari bekerja sama dengan Polri untuk memberantas habis judi dan narkoba," kata AKBP Ferio.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Prabowo Minta Evaluasi Ulang, Izin Tambang Emas Martabe Berpeluang Dipulihkan
DPW PKB Sumut Konsolidasi ke Dairi, Karo dan Pakpak Barat
Berkah Ramadhan 1447 H/2026, PKB Sumut Berbagai Takjil kepada Ratusan Pengemudi Ojol
RAMADHAN KESEMBILAN, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI MEDAN MAIMUN
GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Rp2,41 Miliar Menggantung, PT Ramsdivo Tuding Perumda Tirtanadi Ingkar Janji
 
Komentar