Jumat, 17 April 2026

TNI amankan 28 Orang sedang Pesta Narkoba di Pudun Jae Batunadua Padangsidimpuan,Ini Penjelasan Danyonif 123/RW

Garda.id - Selasa, 12 September 2023 09:19 WIB
TNI amankan 28 Orang sedang Pesta Narkoba di Pudun Jae Batunadua Padangsidimpuan,Ini Penjelasan Danyonif 123/RW
TNI amankan 28 Orang sedang Pesta Narkoba di Pudun Jae Batunadua Padangsidimpuan,Ini Penjelasan Danyonif 123/RW

 

Mendapatkan informasi dari masyarakat TNI-AD dari kesatuan Batalyon 123/RW mengamankan 28 orang  yang sedang pesta narkoba jenis sabu di Desa Pudun Jae.ist



P.Sidimpuan | Garda.id



Mendapatkan informasi dari masyarakat TNI-AD dari kesatuan Batalyon 123/RW mengamankan 28 orang  yang sedang pesta narkoba jenis sabu di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara.Selasa 12/09/23 dini pagi


"Benar, sebanyak 28 orang sudah kita amankan sedang pesta narkoba pada Selasa dini hari di Desa Pudun Jae," ucap Komandan Batalyon 123 Rajawali Letkol Inf Emick Chandra Nasution. 


Emick Chandra Nasution yang didampingi Wadan Yonif Mayor Inf Anotona Zebua berdasarkan atas aduan masyarakat, melalui Yonif 123 Rajawali telah melaksanakan penangkapan terhadap segerombolan pemuda sebanyak 28 orang yang sedang pesta Narkoba jenis sabu sabu oleh Tim Patroli Yonif 123/RW,  yang berlokasi di Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.


Dalam aksi penggrebekan pukul 01.00 Wib Wadanyonif dan Pasiop Yonif 123/RW beserta 8 orang pasukan melakukan penelusuran ke lokasi dan mendapati 5 orang warga sipil yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, tidak sampai disitu,penelusuran pun berlanjut tak jauh dari penangkapan 5 orang warga sipil, terdapat 23 orang warga sipil sedang melakukan transaksi dan pesta narkoba, hingga pukul 02.00 Wib total sebanyak 28 warga sipil beserta barang bukti (Barbut) di bawa ke Mako Yonif 123/RW


Adapun barang bukti yang berhasil kita dapat di lokasi Narkoba jenis sabu dengan berat 4,66 gram, timbangan elektronik 1 buah, Bong (alat penghisap sabu-sabu) 10 buah, bungkusan plastik Sabu sabu 1 bungkus bentuk kemasan dan handphone sebanyak 25 unit.


"Saat ini, kelompok pemuda yang tertangkap tangan sudah kita amankan di Mako Yonif 123/RW, untuk diambil keterangan lebih lanjut, dan pengembangannya," ucap Danyonif 123/RW.zal

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Paman Bobby Nasution, Benny Sinomba Siregar Digeser dari Jabatan Kadisdik Medan
Agroforestry Gunung Anaga dan Gunung Hejo Jadi Laboratorium Media Week Pasis Seskoad*
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
 
Komentar