Senin, 13 Juli 2026

Polda Sumut Ringkus Puluhan Pemain Judi Modus Berbalas Pantun

Garda.id - Jumat, 02 Mei 2025 15:14 WIB
Polda Sumut Ringkus Puluhan Pemain Judi Modus Berbalas Pantun
Polda Sumut Ringkus Puluhan Pemain Judi Modus Berbalas Pantun

 

MEDAN  | Garda

Petugas Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melakukan penggerebekan lokalisasi judi yang terdapat di food court Yanglim Plaza, Sei Rengas II, Kec Medan Area, Rabu (30/4/2025). 


Saat memasuki lokasi petugas menemukan adanya dua orang pemain yang mendapatkan hadiah emas beserta para panitia penyelenggara permainan ketangkasan tersebut. 


"Jadi, modus perjudiannya ini dengan berbalas pantun dengan terlebih dahulu para pemain membeli kupon kepada penyelenggara batu goncang dengan harga bervariasi mulai dari sepuluh hingga lima puluh ribu rupiah," ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba. Jum'at (02/04/25) 


Setelah membeli kupon, lanjut Sumaryono, para pemain dan penyelenggara lalu bernyanyi sekaligus menggoncang dan membacakan angka yang keluar dari kupon yang dibeli para pemain dengam bernada pantun. Jika angka yang dibacakan penyelenggara sesuai seluruhnya dengan angka kupon pemain maka pemain tersebut dinyatakan sebagai pemenang.


"Hadiahnya itu bermacam-macam. Ada minyak goreng, beras, hingga sembako lainnya. Namun yang paling bernilai tinggi itu ada emas seberat 0,33 gram dan 0,77 gram serta emas antam seberat 1 gram," jelas Sumaryono. 


Dari lokasi ini polisi mengamankan sebanyak sepuluh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan beragam peran diantaranya pemain, penyelenggara, hingga pengawas. Tak hanya para tersangka, polisi juga mengamankan beragam barang bukti seperti emas anting dan gelang sebanyak 21 dompet.


Kemudian, 5 karung beras kecil, 1 layar monitor televisi, 3 kardus kupon ketangkasan batu goncang. 15 blok voucher bernilai Rp50.000 untuk hadiah emas antam, dan puluhan barang bukti lainnya.(W05) 




Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Tegal Ibukota Mataram
Kedaulatan Karbon dan Jalan Indonesia Menjadi Green Superpower
Tim Keamanan PTPN I Regional 1 Tindak dan Laporkan 7 Terduga Penambang llegal di Lahan Negara
 
Komentar