Minggu, 28 September 2025

Eksekusi Lahan atas Tanah Seluas +- 114.994 M2 Berjalan Lancar, Ini Kata Pengacara Armansyah SH MH

Garda.id - Kamis, 07 Desember 2023 07:04 WIB
Eksekusi Lahan  atas Tanah Seluas +- 114.994 M2  Berjalan Lancar, Ini Kata Pengacara Armansyah SH MH
Eksekusi Lahan atas Tanah Seluas +- 114.994 M2 Berjalan Lancar, Ini Kata Pengacara Armansyah SH MH

 

Tim eksekusi atas tanah seluas +- 114.994 M2 yang terletak di Jalan Batu Sihombing dulu Jalan Letkol Burhanudin Nasution, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut SeiTuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (7/12/23).ist



Medan | garda.id




Berdasarkan penetapan ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, nomor 06/eks/2028/27/Pdt.G/2021/PN. Tertanggal 28 November 2023 untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI No: 465/K/Pdt/2023 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan nomor : 24/Pdt/2022/ PT.MDN Jo. Putusan Pengadilan Lubuk Pakam Nomor : 27/Pdt.G/2001/ PN Lubuk Pakam.Telah melakukan eksekusi atas tanah seluas +- 114.994 M2 yang terletak di Jalan Batu Sihombing dulu Jalan Letkol Burhanudin Nasution, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut SeiTuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (7/12/23).




Armansyah Agus Salim SH.MH., Advokad kantor hukum Hadiningtyas & Rekan menjelaskan, bahwa eksekusi ini merupakan, eksekusi lanjutan atas tanah sesuai berita acara Konstatering ulang (pencocokan), Nomor  : 06/eks/2028/27/Pdt.G/ 2001/PN Lubuk Pakam, tanggal 24/Juni/2021. Dalam hal ini Mesjid Ash-Shobirin, SD Negeri 106162 Medan Estate dan Lapangan bola Medan Estate yang berada diatas tanah yang di eksekusi, karena pemohon eksekusi Jason Surjana Tanuwijaya  telah menyatakan mengeluarkannya untuk kepentingan Pendidikan, rumah ibadah dan sarana olahraga bagi masyarakat setempat, jelasnya.






Lanjut Armansyah SH.MH.,  mewakili pemohon eksekusi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kerena eksekusi telah dilaksanakan dan berjalan dengan aman.




Pada pelaksanaan eksekusi mulai dari  pemasangan spanduk , patok dan pengukuran  batas tanah, mendapat pengawalan dari kepolisian Resor kota Medan beserta jajaran, Dandim 0201, unsur Muspika Kecamatan Percut SeiTuan, kepala Desa Medan Estate.




 Peran TNI - Polri dan Muspika Kecamatan, Kepala Desa, guna menjaga kondusifitas keamanan pelaksanaan eksekusi.




Sehingga pelaksanaan eksekusi berjalan aman, tertib,dan lancar sampai pelaksanaan eksekusi berakhir.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
DPC PKB Langkat Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Targetkan Perkuat Militansi hingga Tingkat Kecamatan
MPW PP Sumut Gelar Aksi Peduli Lingkungan, Sisir Sungai Deli dan Bagikan Sembako
Integritas drh. Sudarija, MM, MH Jadi Sorotan, Sumut Foundation: Publik Harus Bijak Menilai !*
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Fashion Show Para Penderita HIV/AIDS di Maria Monique Happy Room-105 Medan
 
Komentar