Kamis, 15 Oktober 2026

13 Pasutri di Labura Ikuti Sidang Isbat Nikah

Garda.id - Jumat, 28 Oktober 2022 14:06 WIB
13 Pasutri di Labura Ikuti Sidang Isbat  Nikah
13 Pasutri di Labura Ikuti Sidang Isbat Nikah

 

Sebanyak 13 pasangan suami istri (Pasutri) mengikuti sidang isbat Nikah oleh Pengadilan Agama Rantauprapat.ist


Labura  | Garda.id


Sebanyak 13 pasangan suami istri (Pasutri) mengikuti sidang isbat Nikah oleh Pengadilan Agama Rantauprapat,  di Aula Kantor Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura ), Jumat (28/10/2022)


Kegiatan sidang Isbat nikah  tersebut atas permintaan warga dengan harapan sebuah perkawinannya akan dinyatakan sah atau memiliki kekuatan hukum, yaitu dengan adanya akta nikah. Sehingga solusi hukum untuk dapat diakui perkawinan tersebut dengan mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama.


Dengan  di fasilitasi Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, pihak KUA memohon kepada  pengadilan agama, agar sidang Isbat Nikah  bisa diselenggarakan  di Desa.


Kepala Desa Padang Maninjau Hadi Gusnoto, S.sos,  menyambut baik terselenggaranya sidang isbat nikah tersebut, yang bisa membantu masyarakat dapat melakukan pengurusan dan mencari identitas hukum pencatatan perkawinan.


"Jangan malu untuk mengikuti sidang isbat nikah, karena sidang isbat nikah  penting untuk  pengurusan dan mencari identitas hukum atau pencatatan perkawinan", ucap Hadi. (Indra )

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Ramces Pandiangan Seret Dugaan Pengerusakan ke Ranah Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Sumut
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
D’Legends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan–Banda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan*
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
Musa Rajekshah Hadiri Mubes XI Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Kembali Ditetapkan sebagai Ketua Umum
Gus Sonny Sambangi PWNU Sumut, KH Marahalim Siap Dukung Gerakan Jaga Kamtibmas
 
Komentar