Kamis, 27 Agustus 2026

13 Pasutri di Labura Ikuti Sidang Isbat Nikah

Garda.id - Jumat, 28 Oktober 2022 14:06 WIB
13 Pasutri di Labura Ikuti Sidang Isbat  Nikah
13 Pasutri di Labura Ikuti Sidang Isbat Nikah

 

Sebanyak 13 pasangan suami istri (Pasutri) mengikuti sidang isbat Nikah oleh Pengadilan Agama Rantauprapat.ist


Labura  | Garda.id


Sebanyak 13 pasangan suami istri (Pasutri) mengikuti sidang isbat Nikah oleh Pengadilan Agama Rantauprapat,  di Aula Kantor Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura ), Jumat (28/10/2022)


Kegiatan sidang Isbat nikah  tersebut atas permintaan warga dengan harapan sebuah perkawinannya akan dinyatakan sah atau memiliki kekuatan hukum, yaitu dengan adanya akta nikah. Sehingga solusi hukum untuk dapat diakui perkawinan tersebut dengan mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama.


Dengan  di fasilitasi Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, pihak KUA memohon kepada  pengadilan agama, agar sidang Isbat Nikah  bisa diselenggarakan  di Desa.


Kepala Desa Padang Maninjau Hadi Gusnoto, S.sos,  menyambut baik terselenggaranya sidang isbat nikah tersebut, yang bisa membantu masyarakat dapat melakukan pengurusan dan mencari identitas hukum pencatatan perkawinan.


"Jangan malu untuk mengikuti sidang isbat nikah, karena sidang isbat nikah  penting untuk  pengurusan dan mencari identitas hukum atau pencatatan perkawinan", ucap Hadi. (Indra )

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Muktamar ke-35 NU Dimulai, Prabowo: NU Institusi Bersejarah yang Berjasa Besar bagi Indonesia
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda P-APBD 2026 ke DPRD, Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pascabencana
Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Sumut Gibson Panjaian :  Lahan Pertanian Produktif Ditargetkan Capa
Milad ke-13 MTH Halimah dan Haul ke-4 Alm Rizky Adiguna Digelar Penuh Haru dan Sukacita
BRI BO Sibuhuan Berikan Suprise ke PN Sibuhuan di Momen HUT ke 81 Mahkamah Agung RI
BRI BO Sibuhuan Dukung Kegiatan Festival Budaya Daerah
 
Komentar