Kamis, 16 April 2026

Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba di Jermal XV, 13 Pelaku Diamankan

Garda.id - Jumat, 21 Maret 2025 17:06 WIB
Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba di Jermal XV, 13 Pelaku Diamankan
Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba di Jermal XV, 13 Pelaku Diamankan

 

Tim gabungan TNI-Polri dari Kodam I/BB, Deninteldam I/BB dan Reskrim Polda Sumut, menggerebek barak narkoba di Jalan Jermal XV, Gang Dojo dan Gang Kasih.ist


Medan  | Garda.id

Tim gabungan TNI-Polri dari Kodam I/BB, Deninteldam I/BB dan Reskrim Polda Sumut, menggerebek barak narkoba di Jalan Jermal XV, Gang Dojo dan Gang Kasih pada Rabu (19/3/2025). Sebanyak 13 orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sabu, ganja, pil ekstasi dan alat pendukung kegiatan narkotika lainnya, serta 19 unit sepeda motor berbagai merek.  


Asops Kasdam I/BB, Kolonel Inf Sandi Kamidianto memimpin langsung operasi ini, didampingi Dandeninteldam I/BB, Letkol Inf Jontrayanto Gultom. Dengan menurunkan 91 personel gabungan TNI-Polri, penggerebekan dimulai dengan diawali briefing di Kantor Deninteldam I/BB, Gaperta Medan.


Operasi ini menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas para pengguna maupun pengedar narkoba di wilayah sekitar. Di samping itu, penertiban ini juga sebagai respon atas situasi dan kondisi Sumatera Utara sebagai wilayah Siaga Satu Narkotika, sebagaimana ditegaskan Presiden RI, Prabowo Subianto.


Dari lokasi penggerebekan, tim menyita 13 bungkus  klip kecil sabu, tujuh paket ganja, 13 butir kapsul, 18 butir pil ekstasi, uang tunai Rp209.000, jarum suntik satu kotak, timbangan elektrik 13 buah, tiga senjata tajam dan sebuah gunting, tiga unit handphone, STNK sepeda motor BK 5768 ZAB, satu unit mesin game ikan-ikan, dan 50 unit mesin Dingdong Sketer. 


Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti, telah diamankan di Markas Polda Sumut untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Di sisi lain, Kodam I/Bukit Barisan siap memberikan bantuan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas yang dapat menyelamatkan generasi muda masa depan bangsa. Rel



Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar