Rabu, 14 Oktober 2026

Kejatisu Tahan Bendahara TT, Korupsi Uang Pemeliharaan Aspal Jalan Rp 6,4 Miliar

Garda.id - Minggu, 17 Desember 2023 10:09 WIB
Kejatisu Tahan Bendahara TT, Korupsi Uang Pemeliharaan Aspal Jalan Rp 6,4 Miliar
Kejatisu Tahan Bendahara TT, Korupsi Uang Pemeliharaan Aspal Jalan Rp 6,4 Miliar

 

tersangka TT. ditahan kejatisu.ist


Medan | Garda.id

Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap tersangka TT selaku Bendahara Pengeluaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Provinsi pada UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli TA 2022 dengan anggaran Rp 6,4 Miliar.


Berdasarkan Laporan Hasil Audit penghitungan Kerugian keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 2.454.949.986.00.

 

Demikian disampaikan Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan kepada  wartawan di Medan, Selasa (12/12/2023).

Ada dua tersangka yang ditetapkan dalam tindak pidana korupsi jalan dan jembatan, yaitu RTZ (selaku Kepala UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara) tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit, sementara TT memenuhi panggilan dan dilakukan penahanan. Sementara untuk RTZ akan dijadwalkan kembali,” kata Yos.

 

Adapun alasan dilakukan penahanan terhadap tersangka TT karena tim penyidik telah memperoleh 2 alat bukti terkait perkara dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan, kemudian tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya.red

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tanpa Lawan, Hendri Yanto Sitorus Kembali Pimpin Golkar Labura
KONI dan Kemenag Siapkan Pospenas 2027, Pesantren Jadi Basis Pembinaan Atlet Nasional
Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumsel Hadir Memberi Rasa Aman dan Keadilan
Menteri Investasi dan Hilirisasi Tetapkan Kinerja Perizinan Deli Serdang Sangat Baik, Nilai Tembus 91,728
Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumbar  Hadir sebagai Sahabat Masyarakat, Bukan Sekadar Penegak Hukum
Senator H. Dedi Iskandar Batu Bara Terima Kunjungan Bang Anto Genk, Bahas Kiprah dan Pengabdian untuk Sumatera Utara
 
Komentar