Minggu, 28 September 2025

Disoal, Pekerja Proyek Kantor Kejari Palas Senilai Rp 6,8 Miliar Abaikan K3

Garda.id - Minggu, 18 Februari 2024 11:03 WIB
Disoal, Pekerja Proyek Kantor Kejari Palas Senilai Rp 6,8 Miliar  Abaikan K3
Disoal, Pekerja Proyek Kantor Kejari Palas Senilai Rp 6,8 Miliar Abaikan K3

 

Pembangunan Gedung Kantor Baru Kejari Padanglawas itu sesuai kontrak nomor 02/SPMK/PPK-KN PADANGLAWAS/11/2023 yang beralamat di Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.ist


Padanglawas | Garda.id


Pekerja proyek pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padanglawas (Palas) terkesan abaikan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) saat bekerja.



Berdasarkan amatan di lokasi dimana pekerja konstruksi bangunan kantor Kejari Padanglawas tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), bahkan terkesan mengabaikan K3 saat bekerja.



Padahal sesuai aturan, pihak kontraktor pelaksana wajib menerapkan standar keselamatan atau K3 bagi para pekerja pembangunan gedung kantor Kejari Padanglawas. 



Malah dari pantauan wartawan, sejak pekerjaan dimulai, kebanyakan pekerja bangunan kantor Kejari Padanglawas tidak menggunakan APD.



Sementara sesuai peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021, Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).



Sehingga para pekerja konstruksi sesuai aturan wajib menggunakan APD demi keselamatan para pekerja konstruksi, seperti pekerja bangunan Kejari Padang Lawas tersebut.



Pembangunan Gedung Kantor Baru Kejari Padanglawas itu sesuai kontrak nomor 02/SPMK/PPK-KN PADANGLAWAS/11/2023 yang beralamat di Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas.



Proyek ini dikerjakan  CV. Batang Gadis, dengan nilai kontrak mencapai Rp. 6.853.832.805, sedang masa pelaksanaan 300 hari. (At )



Teks foto :  Proyek pembangunan kantor Kejari Padanglawas di Sibuhuan senilsi Rp 6,8 miliar lebih.

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Fashion Show Para Penderita HIV/AIDS di Maria Monique Happy Room-105 Medan
Panen Raya Jagung di Asahan, Polres dan Forkopimda Dorong Swasembada Pangan
Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi PAD,  UPTD Pematangsiantar Bisa Jadi Percontohan Sektor Pajak Kendaraan
Sekdaprov Sumut Tinjau RSJ Prof Ildrem,  Dorong Peningkatan Layanan dan Ubah Stigma Publik
 
Komentar