Kamis, 27 Agustus 2026

Ilyas Sitorus Resmi Ditahan Kejari Batubara Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Garda.id - Jumat, 11 April 2025 15:00 WIB
Ilyas Sitorus Resmi Ditahan Kejari Batubara Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Ilyas Sitorus Resmi Ditahan Kejari Batubara Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

 

Ekes Kadisdik Batubara/eks Kadisinfokom sumut.ist



Batubara | Garda.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara resmi menahan Ilyas Sitorus, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Sumatera Utara. Penahanan ini dilakukan seiring peningkatan status penyelidikan kasus dugaan korupsi menjadi penyidikan, terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Batubara pada tahun anggaran 2020 dan 2021.

Dalam pernyataan resminya, Kepala Kejari Batubara, Amru Siregar SH MH, menyampaikan bahwa Ilyas ditahan setelah tim penyidik menemukan bukti awal yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka. "Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujar Amru.

Kasus ini mencuat setelah Komunitas Peduli (Kompi) Kabupaten Batubara melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam 57 proyek pengadaan senilai lebih dari Rp10,8 miliar dari total anggaran Disdik sebesar Rp618 miliar dalam dua tahun anggaran tersebut. Ilyas diduga kuat berperan sebagai Penanggung Jawab Mutlak Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek-proyek tersebut.

Ilyas Sitorus sebelumnya telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejari Batubara sebagai saksi. Namun, dalam perkembangan terbaru, penyidik menemukan cukup alat bukti untuk menjeratnya sebagai tersangka.

Saat dikonfirmasi awak media, Ilyas membenarkan telah diperiksa, namun enggan berkomentar banyak. "Saya serahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwenang," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Kejari Batubara menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menghitung secara rinci kerugian keuangan negara.red


Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Muktamar ke-35 NU Dimulai, Prabowo: NU Institusi Bersejarah yang Berjasa Besar bagi Indonesia
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda P-APBD 2026 ke DPRD, Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pascabencana
Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Sumut Gibson Panjaian :  Lahan Pertanian Produktif Ditargetkan Capa
Milad ke-13 MTH Halimah dan Haul ke-4 Alm Rizky Adiguna Digelar Penuh Haru dan Sukacita
BRI BO Sibuhuan Berikan Suprise ke PN Sibuhuan di Momen HUT ke 81 Mahkamah Agung RI
BRI BO Sibuhuan Dukung Kegiatan Festival Budaya Daerah
 
Komentar