Jumat, 27 Februari 2026
Marhaban ya Ramadhan

Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Geledah dan Sita Dokumen PUDAM Tirta Bina Terkait Dugaan Korupsi

Garda.id - Kamis, 12 Desember 2024 09:51 WIB
Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Geledah dan Sita Dokumen PUDAM Tirta Bina Terkait Dugaan Korupsi
Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Geledah dan Sita Dokumen PUDAM Tirta Bina Terkait Dugaan Korupsi

 




Rantauprapat | Garda.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan retribusi di PUDAM Tirta Bina Kabupaten Labuhan Batu. Kasus ini menyangkut anggaran sebesar Rp1,4 miliar yang dikelola pada periode 2023 hingga 2024, Kamis 12 Desember 2024.


Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Labuhan Batu melakukan serangkaian tindakan tersebut pada Kamis (12/12/2024), untuk memperjelas dugaan tindak pidana dan memperkuat bukti-bukti yang ada. Penggeledahan dan penyitaan dokumen penting tersebut dilakukan di ruang kerja Kepala Subbagian Keuangan PUDAM Tirta Bina yang berlokasi di Jalan W.R. Supratman No. 16, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Labuhan Batu, Memed Rahmad Sugama, S.H., yang turut serta dalam proses tersebut, menyampaikan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti yang dapat mengungkap peristiwa pidana dan mendalami lebih lanjut pengelolaan retribusi yang diduga bermasalah. Ia juga didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Sabri Fitriansyah Marbun, S.H.rel


Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Prabowo Minta Evaluasi Ulang, Izin Tambang Emas Martabe Berpeluang Dipulihkan
DPW PKB Sumut Konsolidasi ke Dairi, Karo dan Pakpak Barat
Berkah Ramadhan 1447 H/2026, PKB Sumut Berbagai Takjil kepada Ratusan Pengemudi Ojol
RAMADHAN KESEMBILAN, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI MEDAN MAIMUN
GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Rp2,41 Miliar Menggantung, PT Ramsdivo Tuding Perumda Tirtanadi Ingkar Janji
 
Komentar