Minggu, 28 September 2025

Ironi di Momen Hari Kartini, Wabup Atika Nasution Dapat Kado PETI Langsung dari Kampung Halaman Kotanopan

Garda.id - Minggu, 21 April 2024 17:45 WIB
Ironi di Momen Hari Kartini, Wabup Atika Nasution Dapat Kado PETI Langsung dari Kampung Halaman Kotanopan
Ironi di Momen Hari Kartini, Wabup Atika Nasution Dapat Kado PETI Langsung dari Kampung Halaman Kotanopan

 

Bupati (Wabup) Madina, Atikah Azmi Utammi Nasution.ist


Madina | Garda.id


Momen Hari Kartini, yang melambangkan semangat emansipasi dan perjuangan wanita, menjadi ironi yang menghiasi Kota Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, Minggu, (21/4/2024). 


Di tengah perayaan akan hak-hak wanita, Wakil Bupati (Wabup) Madina, Atikah Azmi Utammi Nasution, menerima hadiah yang tak diinginkan yakni Tambang Emas Ilegal Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di wilayah Kotanopan, Madina, tanpa penyelesaian yang jelas.


Wabup Atika Nasution, yang merupakan seorang warga asli Kotanopan, harus menghadapi kenyataan pahit bahwa masalah PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum berasal dari tempat kelahirannya sendiri. 


Di usianya yang menginjak 30 tahun pada tahun 2024, di Hari Kartini ini, tugasnya seharusnya adalah menyelesaikan masalah di kampung halamannya. Namun, ironisnya, dia malah harus meninggalkan kampung halaman untuk urusan di Luar Negeri (Amerika) .


Meskipun mewakili Indonesia di luar negeri, prinsip untuk memperbaiki tempat asal sebelum memperbaiki tempat orang lain seolah dilupakan. "Sebelum membahagiakan orang lain, bahagiakan terlebih dahulu diri dan keluarga sendiri,"


 Atika Nasution seharusnya lebih fokus memperbaiki kondisi di kampung halamannya sebelum mencari pengakuan internasional.


Keironisan semakin terlihat ketika surat resmi dari Kantor Bupati Mandailing Natal tertanggal 17 April 2024 dengan nomor 005/0809/blh/2004 beredar. 


Dalam surat tersebut, ditandatangani bukan oleh Bupati, melainkan oleh Wakil Bupati Atika Nasution, untuk mengundang Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dalam rapat penyelesaian masalah PETI. 


Namun, saat rapat dilaksanakan pada tanggal 19 April, Atika Nasution tidak hadir, meninggalkan pertanyaan besar mengapa seorang Wakil Bupati yang mengundang, bukan Bupati yang hadir.


Tan Ghozali selaku tokoh Pemuda Madina mengatakan, ironis sangat bahwa tambang emas ilegal (PETI) yang merupakan tanggung jawab murni kepala daerah, namun dalam hal ini wakil bupati yang mengundang Forkopimda terhadap penyelesaian masalah tersebut.


"Seharusnya dalam permasalahan ini Bupati Madina dalam hal ini bapak Ja'far Sukhairi Nasution harus langsung melakukan undangan ini karena menyelamatkan kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini kalau ini dibiarkan Berarti ada apa apakah.",ujar Tan


Ketidakhadiran Atika Nasution dalam rapat tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab kepemimpinan dalam penyelesaian masalah yang mengancam lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. 


Apakah momen Hari Kartini ini hanya menjadi seremoni kosong tanpa implementasi nyata akan semangat emansipasi dan tanggung jawab sosial?.


Dalam beberapa hari lalu awak media mencoba menghubungi Atika Nasution terkait polemik yang ada di Kotanopan Kabupaten Madina, akan tetapi sampai hari ini komunikasi tersebut terputus hingga berita ini ditayangkan, ada apa, apakah Atika Nasution selaku orang nomor dua di kabupaten Madina Alergi dengan Awak media terkait PETI..? zal

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Fashion Show Para Penderita HIV/AIDS di Maria Monique Happy Room-105 Medan
Panen Raya Jagung di Asahan, Polres dan Forkopimda Dorong Swasembada Pangan
Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi PAD,  UPTD Pematangsiantar Bisa Jadi Percontohan Sektor Pajak Kendaraan
Sekdaprov Sumut Tinjau RSJ Prof Ildrem,  Dorong Peningkatan Layanan dan Ubah Stigma Publik
 
Komentar