Kamis, 16 April 2026

Melakukan Undercover Buy Personil Ditresnarkoba Polda Sumut Ringkus Pemilik 9 Kg Sabu.

Garda.id - Selasa, 13 Februari 2024 15:23 WIB
Melakukan Undercover Buy Personil Ditresnarkoba Polda Sumut Ringkus Pemilik 9 Kg Sabu.
Melakukan Undercover Buy Personil Ditresnarkoba Polda Sumut Ringkus Pemilik 9 Kg Sabu.

 

Teks foto :Kedua tersangka pemilik 9 kg sabu diamankan bersama barang bukti(W05)


MEDAN  | garda.id

Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut terus menggiatkan pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Medan Helvetia pada Senin (12/2/2024).


Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba itu diawali informasi yang diterima adanya transaksi narkotika di Kecamatan Medan Helvetia. 


Polisi kemudian melakukan under cover buy (menyamar) dan tersangka menyetujui transaksi di Jalan Asrama depan Perumahan De Casa Villa. 


"Dari laporan personel lalu memesan sabu seberat 5 kg kepada pelaku inisial WM dan IJ, warga Aceh," sebutnya, Selasa (13/2/2024).


"Kedua pelaku diamankan setelah menunjukkan barang bukti sabu," terang Hadi.


Penangkapan kedua tersangka langsung dikembangkan ke Kompleks The Suites, Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia. Polisi menemukan tas berisi 4 kg sabu dan pil ekstasi 500 butir.


"Kedua pelaku mengakui narkoba itu miliknya yang didapat dari seseorang di Aceh berinisial TA (DPO)," ungkapnya.


Guna proses hukum selanjutnya, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Dit Reserse Narkoba Polda Sumut.


"Kasus peredaran narkoba masih terus dikembangkan Polda Sumut untuk menangkap pelaku jaringan lainnya," pungkas Hadi.(W05) 



Teks foto :Kedua tersangka pemilik 9 kg sabu diamankan bersama barang bukti(W05)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar