Minggu, 28 September 2025

Terkait Kasus Seleksi PPPK Ketua DPRD Madina, Poldasu Tetapkan Sebagai Tersangka

Garda.id - Senin, 10 Juni 2024 08:25 WIB
Terkait Kasus Seleksi PPPK Ketua DPRD Madina, Poldasu Tetapkan Sebagai Tersangka
Terkait Kasus Seleksi PPPK Ketua DPRD Madina, Poldasu Tetapkan Sebagai Tersangka

 

Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan oknum Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) EEL, sebagai tersangka .ist



MEDAN  | Garda.id

Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan oknum Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) EEL, sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 


Informasi dihimpun menyebutkan, EEL ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa yang bersangkutan dan melakukan gelar perkara.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengakui penetapan status tersangka oknum Ketua DPRD Madina tersebut. 


Namun, Hadi belum bersedia menjelaskan peran dan keterlibatan EEL dalam kasus seleksi PPPK Madina, termasuk apakah sudah dilakukan penahanan.


"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas Hadi, Senin (10/6/2024). 


Dalam kasus ini, sejumlah lejabat Pemerintahan Kabupaten Madina ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.


Salah satunya, oknum Dinas Pendidikan Madina DHS dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) AHN.(W05) 



Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Fashion Show Para Penderita HIV/AIDS di Maria Monique Happy Room-105 Medan
Panen Raya Jagung di Asahan, Polres dan Forkopimda Dorong Swasembada Pangan
Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi PAD,  UPTD Pematangsiantar Bisa Jadi Percontohan Sektor Pajak Kendaraan
Sekdaprov Sumut Tinjau RSJ Prof Ildrem,  Dorong Peningkatan Layanan dan Ubah Stigma Publik
 
Komentar