Kamis, 16 April 2026

Monopili Proyek Pembelian Buku, JMM Sumut Minta Kadisdiksu Dicopot

Garda.id - Kamis, 27 Juni 2024 08:13 WIB
Monopili Proyek Pembelian Buku, JMM Sumut Minta Kadisdiksu Dicopot
Monopili Proyek Pembelian Buku, JMM Sumut Minta Kadisdiksu Dicopot

 

Aksi demo JMM Minta Copot Kadisdiksu.ist


Medan | Garda.id

Jaringan Masyarakat Mandiri Sumut demo ke Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Kamis (27/6). Meminta Pj Gubsu Agus Fatoni agar mencopot Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis. Pasalnya, adanya dugaan Kepala Dinas berperan mengarahkan pembelian buku kepada penerbitan PT NJP dan CV Edu dan CV MK diduga sering dipakai oleh oknum Sekretaris Pendidikan Sumut.


Dalam orasinya JMM Ridos mengatakan,  dalam kaitan pengarahan jual buku yang diarahkan oleh Sekdis atas perintah Kadisdik Sumut, bahwa para  kepala sekolah dikumpulkan oleh Ketua MKKS untuk membahas titipan dari oknum sekretaris pendidikan Sumut yang barangkali mungkin atas arahan dari kadisdik.



Oleh karena itu diminta ini segera diusut dan kepala dinas segera dicopot karena ada titipan dalam perubahan anggaran rencana sekolah dan merubah yang disusun pada Desember tahun 2023 lalu . Karena itu kita minta agar ini diungkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,  teriak masa. 

Adapun dugaan tersebut bervariasi jumlahnya nilainya sampai Rp 175 juta persekolah jika jumlah siswa di sekolah tersebut banyak, maka banyak juga anggaran yang akan dikeluarkan sekolah.  

"Dalam kasus ini diminta pejabat Gubernur baru Agus Fatoni  untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, " pinta Kordinator aksi Ridos .Red

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar