Minggu, 28 September 2025

Polsek Bilah Hilir Tangkap Seorang Pengedar Sabu, Warga Sebut 2 Orang

Garda.id - Rabu, 15 Mei 2024 19:10 WIB
Polsek Bilah Hilir Tangkap Seorang Pengedar Sabu, Warga Sebut 2 Orang
Polsek Bilah Hilir Tangkap Seorang Pengedar Sabu, Warga Sebut 2 Orang

 

Tsk.ist


Labuhanbatu |  Garda.id


Polsek Bilah Hilir berhasil menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis sabu berinisial AP alias Aji (21) warga Dusun Sidorejo I Desa Negeri Lama Seberang Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.



Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu Rabu (15/05/2024) membenarkan bahwa Polsek Bilah Hilir telah berhasil menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis sabu, pada Selasa (14/05/2024) sekira pukul 22.00 WIB.



Sementara, warga Negeri Lama Seberang yang mengetahui kejadian itu, kepada wartawan menyebut saat itu pelaku yang diamankan oleh petugas berjumlah 2 orang.



"Satu orang lagi kemana ya," kata warga yang tidak bersedia namanya ditulis, Rabu (15/05/2024)



Sebelumnya, Kapolsek Bilah Hilir AKP Freddy Sibarani melalui Kanit Reskrim Ipda P Manalu saat dikonfirmasi membenarkan dua pelaku yang diamankan. Namun ia tidak bersedia memberikan keterangan lengkap. "Sama Humas aja," katanya.



Menurut Kasi Humas, saat pelaku diamankan, pelaku terlihat membuang 1 buah bungkusan potongan plastik asoy. Kemudian pada saat dibuka, bungkusan tersebut berisikan 5 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram bruto, 1 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong dan 2 buah pipet bentuk sekop.



Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 unit Hp android warna biru tua dari kantong celana depan sebelah kiri, 1 Hp Nokia warna biru dari kantong celana depan sebelah kanan, 1 gunting dari kantong celana belakang sebelah kiri, dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu dari kantong celana belakang sebelah kanan.



"Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang- barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari FR, dan uang sebesar Rp 50 ribu adalah uang hasil penjualan narkotika jenis sabu yang dilakukan pelaku," ungkap Kasi Humas.



Terhadap pelaku FR sudah dilakukan pencarian namun hingga sekarang belum ditemukan.



Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, saat dikonfirmasi terkait kedua pelaku, hingga saat ini tidak bersedia memberikan keterangan. (W28)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Fashion Show Para Penderita HIV/AIDS di Maria Monique Happy Room-105 Medan
Panen Raya Jagung di Asahan, Polres dan Forkopimda Dorong Swasembada Pangan
Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi PAD,  UPTD Pematangsiantar Bisa Jadi Percontohan Sektor Pajak Kendaraan
Sekdaprov Sumut Tinjau RSJ Prof Ildrem,  Dorong Peningkatan Layanan dan Ubah Stigma Publik
 
Komentar