Senin, 13 Juli 2026

Polsek Bilah Hilir Tangkap Seorang Pengedar Sabu, Warga Sebut 2 Orang

Garda.id - Rabu, 15 Mei 2024 19:10 WIB
Polsek Bilah Hilir Tangkap Seorang Pengedar Sabu, Warga Sebut 2 Orang
Polsek Bilah Hilir Tangkap Seorang Pengedar Sabu, Warga Sebut 2 Orang

 

Tsk.ist


Labuhanbatu |  Garda.id


Polsek Bilah Hilir berhasil menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis sabu berinisial AP alias Aji (21) warga Dusun Sidorejo I Desa Negeri Lama Seberang Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.



Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu Rabu (15/05/2024) membenarkan bahwa Polsek Bilah Hilir telah berhasil menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis sabu, pada Selasa (14/05/2024) sekira pukul 22.00 WIB.



Sementara, warga Negeri Lama Seberang yang mengetahui kejadian itu, kepada wartawan menyebut saat itu pelaku yang diamankan oleh petugas berjumlah 2 orang.



"Satu orang lagi kemana ya," kata warga yang tidak bersedia namanya ditulis, Rabu (15/05/2024)



Sebelumnya, Kapolsek Bilah Hilir AKP Freddy Sibarani melalui Kanit Reskrim Ipda P Manalu saat dikonfirmasi membenarkan dua pelaku yang diamankan. Namun ia tidak bersedia memberikan keterangan lengkap. "Sama Humas aja," katanya.



Menurut Kasi Humas, saat pelaku diamankan, pelaku terlihat membuang 1 buah bungkusan potongan plastik asoy. Kemudian pada saat dibuka, bungkusan tersebut berisikan 5 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram bruto, 1 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong dan 2 buah pipet bentuk sekop.



Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 unit Hp android warna biru tua dari kantong celana depan sebelah kiri, 1 Hp Nokia warna biru dari kantong celana depan sebelah kanan, 1 gunting dari kantong celana belakang sebelah kiri, dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu dari kantong celana belakang sebelah kanan.



"Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang- barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari FR, dan uang sebesar Rp 50 ribu adalah uang hasil penjualan narkotika jenis sabu yang dilakukan pelaku," ungkap Kasi Humas.



Terhadap pelaku FR sudah dilakukan pencarian namun hingga sekarang belum ditemukan.



Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, saat dikonfirmasi terkait kedua pelaku, hingga saat ini tidak bersedia memberikan keterangan. (W28)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
SMAN 2 Medan Sambut 432 Siswa Baru, Orang Tua Diajak Berkolaborasi Wujudkan Prestasi
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Tegal Ibukota Mataram
Kedaulatan Karbon dan Jalan Indonesia Menjadi Green Superpower
 
Komentar