Senin, 13 Juli 2026

Penyidik KPK Disoraki Wartawan Usai Geledah Kantor PUPR Sumut

Garda.id - Selasa, 01 Juli 2025 18:04 WIB
Penyidik KPK Disoraki Wartawan Usai Geledah Kantor PUPR Sumut
Penyidik KPK Disoraki Wartawan Usai Geledah Kantor PUPR Sumut

 


MEDAN — Aktivitas penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Jalan Sakti Lubis, Medan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berlangsung sangat tertutup. Awak media begitu kesulitan mengakses aktivitas tim penyidik selama kurang lebih enam jam berada di sana. 


Bahkan saat ingin mengabadikan momen tim penyidik KPK keluar saja pun, harus dialihkan pihak aparat kepolisian dari pintu depan ke sisi belakang kantor. Ketiga mobil Innova Riborn yang dipakai penyidik KPK, dimana tadinya terparkir di halaman depan seketika bergeser ke bagian tengah kantor. 


Pelarangan mengabadikan momen ke sisi dalam kantor untuk melihat lebih dekat apa saja barang bukti yang diamankan penyidik oleh aparat kepolisian dan petugas keamanan Dinas PUPR, menambah kekecewaan awak media yang meliput. 


"Batasnya di sini saja ya, bang. Gak boleh masuk ke dalam," ungkap salah seorang aparat kepolisian sembari memerintahkan agar pagar tengah kantor ditutup rapat. 


Tak berselang lama, mobil yang ditumpangi penyidik KPK hendak jalan menuju ke luar kantor, yang turut dikawal aparat kepolisian. Begitu rangkaian jalan, sontak terdengar suara sorakan dari para awak media. 


"Huuuuuu... Huuuuu.... KPK mandul, mandul KPK," sorak awak media mengiringi empat mobil keluar dari area kantor menuju Jalan Busi, rumah dinas mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. "Kami sudah menunggu lama lho, masa gini kali sekarang KPK," teriak awak media lainnya. 


Amatan wartawan, lebih dari empat penyidik KPK yang melakukan operasi penggeledahan di Dinas PUPR Sumut. Dalam aktivitasnya, pengamanan mereka dikawal ketat aparat kepolisian dari Polrestabes Medan. Penggeledahan tersebut berlangsung mulai pukul 12.30 WIB hingga sekitar pukul 18.20 WIB. 


Aktivitas penggeledahan ini sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan KPK terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Provinsi Sumut pada Kamis, pekan lalu. Dalam OTT tersebut, KPK sudah menahan lima orang tersangka yang salah satunya menyeret mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. red2

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Tegal Ibukota Mataram
Kedaulatan Karbon dan Jalan Indonesia Menjadi Green Superpower
Tim Keamanan PTPN I Regional 1 Tindak dan Laporkan 7 Terduga Penambang llegal di Lahan Negara
 
Komentar