Sabtu, 29 Agustus 2026

Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu Dolok Masihul

Garda.id - Minggu, 10 Desember 2023 03:51 WIB
Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu Dolok Masihul
Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu Dolok Masihul

 

TERSANGKA JS

Serdang Bedagai  | garda.id


JS alias Dower (39), terduga pengedar narkotika jenis sabu, Warga Dusun II Desa Kuala Bali , Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai , tak berkutik saat dibekuk polisi.


Tersangka JS alias Dower ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Pada Kamis (7/12/2023) Sekira Pukul 09.30 Wib saat sedang berdiri di pinggir jalan di Dusun II Desa Kuala Bali," ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi didampingi Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, di Polres Sergai Seirampah, Jumat (8/12/2023).


Juriadi menyebutkan, dari tersangka diamankan barang bukti (BB) berupa, dompet yang di dalamnya terdapat 1 timbangan ellektrik kecil, 4 plastik klip sedang berisi diduga sabu yang setelah ditimbang dengan berat 4,45 gram, 1 plastik klip sedang berisi 2 plastik klip kecil berisi diduga sabu yang setelah ditimbang dengan berat 0,36 gram, 2 bal plastik klip kecil kosong, 4 plastik klip sedang kosong, 1 pipet plastik berbentuk sekop, dan 1 unit handphone.


Perwira tiga balok emas di pundak menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Kuala Bali.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul segera melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi dimaksud.


"Pada Kamis (7/12/2023) Sekira Pukul 09.00 Wib, tim melihat tersangka sedang berdiri di pinggir jalan. Melihat kehadiran petugas, tersangka sempat berupaya membuang dompet  yang dipegang tersangka, namun berhasil digagalkan tim, dan tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan," ujarnya.


Hasil Interogasi, lanjutnya, tersangka Dower mengakui jika diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari laki-laki yang tidak dikenal di daerah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka berikut barang bukti selanjutnya diboyong untuk diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai.


"Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. (Marwan)






JS alias Dower (39) = Jaka Syahputra

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Alhamdulillah, M. Daffa Verandy Raih Gelar Magister Kenotariatan, H. Subandi: Selangkah Lagi Jadi Notaris
Guangzhou Pharmaceutical Resmi Buka Ekspansi Walovi ke Indonesia
Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards
Prabowo Terima Menlu dan Menhan Tiongkok, GREAT Institute: Indonesia Stabilizing Power
JMSI Sumut Dukung Penuh Program Irigasi Bobby Nasution, Pastikan Air Mengalir ke Lahan Petani
Siap Hadapi Musim Baru, JNE kembali mendukung Tim Cosmo JNE FC di Liga Futsal Profesional 2026/2027
 
Komentar