Jumat, 27 Februari 2026
Marhaban ya Ramadhan

Bank Sumut Diduga Gelapkan Agunan Nasabah, Polda Sumut Masih Dalam Penyidikan

Garda.id - Sabtu, 08 Februari 2025 07:14 WIB
Bank Sumut Diduga Gelapkan Agunan Nasabah, Polda Sumut  Masih Dalam Penyidikan
Bank Sumut Diduga Gelapkan Agunan Nasabah, Polda Sumut Masih Dalam Penyidikan

 

Gedung Bank Sumut.ist


MEDAN  | Garda.id

Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut tengah menangani laporan kasus dugaan penggelapan agunan nasabah Bank Sumut.


Kasus yang diduga melibatkan petinggi Bank Sumut itu kini sudah masuk pada tahap penyidikan. 


"Untuk kasus ini (dugaan penggelapan agunan nasabah) masih dalam proses penyidikan," ujar Plh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Pinem melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani, Sabtu (8/2/2025)


Namun, Rohani belum bersedia memberikan keterangan lebih mendalam. Dia hanya mengatakan, perkembangan kasus tersebut sudah disampaikan ke pihak pelapor.


"Untuk SP2HP sudah diserahkan kepada pengacara dari Ibu Br Situmorang," ungkap Kompol Siti Rohani.


Disinggung soal upaya paksa terhadap oknum petinggi Bank Sumut berinisial BPW karena sudah dua kali tidak menghadiri panggilan (mangkir), Siti Rohani menyebut, masih akan melakukan klarifikasi kepada penyidik.


Informasi diperoleh menyebutkan, Polda Sumut akan melakukan pemanggilan terhadap BPW, terkait kasus dugaan penahanan atau penggelapan agunan berupa sertifikat tanah milik salah satu nasabah Bank Sumut.


BPW diduga sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Sumut. 


Dalam kasus itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kepala cabang Bank Sumut. Sedangkan korbannya, T Situmorang telah memberikan keterangan.


Kasus itu sempat viral karena korban yang telah melunasi pembayaran kredit mantan suaminya (telah meninggal dunia) sebesar lebih dari Rp1 miliar dengan agunan sertifikat tanah.


Permasalahan muncul karena PT Bank Sumut tidak memberikan agunan tersebut kepasa korban, padahal kredit sudah dilunasi.(W05) 


Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Prabowo Minta Evaluasi Ulang, Izin Tambang Emas Martabe Berpeluang Dipulihkan
DPW PKB Sumut Konsolidasi ke Dairi, Karo dan Pakpak Barat
Berkah Ramadhan 1447 H/2026, PKB Sumut Berbagai Takjil kepada Ratusan Pengemudi Ojol
RAMADHAN KESEMBILAN, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI MEDAN MAIMUN
GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Rp2,41 Miliar Menggantung, PT Ramsdivo Tuding Perumda Tirtanadi Ingkar Janji
 
Komentar