Sabtu, 27 September 2025

Merampok, Tiga Polisi Polrestabes Medan Dipecat

Garda.id - Rabu, 12 Oktober 2022 04:39 WIB
Merampok, Tiga Polisi Polrestabes Medan Dipecat
Merampok, Tiga Polisi Polrestabes Medan Dipecat


Ketiga oknum polisi yang bertugas di Satuan Samampta itu, yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H yang dipecat karena kasus perampokan./ist




Medan| Garda.id

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggota polisi Polrestabes Medan yang terlibat perampokan sepeda motor warga di Medan.

Ketiga oknum polisi yang bertugas di Satuan Samampta itu, yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H. Pemecatan terhadap ketiga oknum polisi itu dibenarkan oleh Kasubbag Yanduan Polda Sumut Kompol Asmara Jaya yang turut menjadi anggota komisi sidang kode etik terhadap tiga polisi tersebut.

“PTDH, diberhentikan tidak hormat, ketiga-tiganya,” ujarnya kepada wartawan di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (11/9) malam. 

Kompol Asmara menyebut perbuatan ketiga anggota polisi itu telah mencoreng nama institusi Polri. Oleh karena itu, pihaknya sepakat untuk memecat ketiganya. “Kami menuntut supaya di PTDH karena memang perbuatanya, perbuatan tercela dan melanggar kode etik,” kata Asmara.

Namun, Asmara Jaya mengaku ketiga polisi tersebut mengajukan banding atas keputusan pemecatan itu. “Mereka masih mengajukan banding,” pungkasnya. (rel)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Parkir Liar di Jalan Kartini Diduga Dibeckup Oknum DPRD, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadis Perhubungan
Kajatisu Silaturahmi Ke PWI Sumut, Harli Siregar : Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa
Ketua TI Sumut Bangga, Atlet Raih Medali di Kejuaraan Internasional Piala Panglima TNI
JMSI Sumut Siap Gelar Musda, Rianto Ahgly : Mari Bergotong Royong Demi Kesuksesan Acara
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Santunan untuk Janda di Medan dan Deliserdang
Musda JMSI Teguhkan Komitmen Mengawal Arus Informasi Akurat
 
Komentar