Sabtu, 28 Februari 2026
Marhaban ya Ramadhan

27 Kg Sabu dan 14.431 butir Ekstasi Berhasil Digagalkan Poldasu, Ini Ceritanya

Garda.id - Rabu, 31 Januari 2024 13:42 WIB
27 Kg Sabu dan 14.431 butir Ekstasi Berhasil Digagalkan Poldasu, Ini Ceritanya
27 Kg Sabu dan 14.431 butir Ekstasi Berhasil Digagalkan Poldasu, Ini Ceritanya

 

TERSANGKA DAN Barang Bukti.ist

MEDAN | Garda.id

Tim Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap "raja" narkoba di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Senin (29/01/24).


Dari data yang diterima, Rabu (31/1), menyebutkan raja narkoba yang ditangkap itu berinisial FRLG (35) warga Dusun II, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.


Penangkapan terhadap raja narkoba itu berdasarkan penyelidikan Polisi atas laporan masyarakat dugaan seseorang yang memiliki narkoba. Dari penyelidikan polisi berhasil menangkap pelaku FRLG saat melintas di Jalan Flamboyan Raya mengendarai sepeda motor.


Ketika polisi melakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa sabu seberat 1 kg dari tangan pelaku. Tak sampai di situ polisi melakukan penggembangan menuju ke rumah pelaku di Jalan Melati Raya.


Setibanya di lokasi petugas mendapati barang bukti berupa sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 kg dan pil ekstasi sebanyak 14.431 butir yang disimpan di tas ransel didalam kamar.


Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.


"Pelaku sudah diamankan Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara polisi sudah mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya," pungkasnya.(W05) 



Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Kapolda Sumsel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers dalam Momentum Ramadan
Prabowo Minta Evaluasi Ulang, Izin Tambang Emas Martabe Berpeluang Dipulihkan
DPW PKB Sumut Konsolidasi ke Dairi, Karo dan Pakpak Barat
Berkah Ramadhan 1447 H/2026, PKB Sumut Berbagai Takjil kepada Ratusan Pengemudi Ojol
RAMADHAN KESEMBILAN, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI MEDAN MAIMUN
GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
 
Komentar