Sabtu, 27 September 2025

Berkas Judi Online ABK Dinyatakan Lengkap

Garda.id - Rabu, 30 November 2022 16:47 WIB
Berkas Judi Online ABK Dinyatakan Lengkap
Berkas Judi Online ABK Dinyatakan Lengkap

 

Berkas bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) yang melibatkan ABK alias Joni bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap.ist



MEDAN  | Garda.id

Berkas bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) yang melibatkan ABK alias Joni bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap.


Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, didampingi unsur pimpinan Forkopimda Sumut saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumut, Rabu (30/11/22) siang. 


"Untuk kasus perjudian online ABK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut," ungkapnya. 


Oleh karena itu, sambung Panca, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman terhadap 16 tersangka beserta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan. 


"Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," jelasnya.


Sedangkan untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Panca menyatakan pihaknya telah menaikan satu tersangka atas nama ABK. Untuk itu, kata dia, secepatnya juga akan dilakukan pelimpahan berkas ke Jaksa.


Panca memaparkan, dari penanganan yang dilakukan selama ini, pihaknya telah menyita berbagai aset milik ABK. Hal itu, papar dia, terdiri dari 26 rumah dan ruko di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, tiga aset tanah di Samosir serta baru-baru ini aset tracing berupa 21 jetski, dua speedboat dan satu kapal. 


"Total keseluruhannya senilai Rp158,8 miliar. Ini akan terus kita kembangkan, karena masih ada waktu bagi kami sampai nanti ke persidangan," terangnya.


Dalam kesempatan ini, Panca mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bermain judi. Sebab, apapun jenisnya, ujar dia, yang akan kaya adalah para bandarnya.


"Untuk kasus TPPU kami pastinya tidak akan bekerja tanpa dasar termasuk semua alat bukti yang benar. Dasarnya adalah laporan dan analisis dari PPATK," pungkasnya. 


Sementara itu, Ses Kompolnas Benny Mamoto memberikan apresiasi kepada Polda Sumut dalam mengungkap kasus judi online ini. Sebab kata dia, dengan berkembangnya teknologi maka kejahatan juga akan berkembang, termasuk perjudian yang dulu dilakukan secara konvensional tapi sekarang sudah menggunakan teknologi. 


"Untuk itu dalam kasus ini, kami imbau pertama agar masyarakat hati-hati bila ada yang meminjam KTP mesti dijanjikan akan diberikan uang pun jangan mau. Kedua agar berhati-hati dalam memilih pekerjaan, karena beresiko menanggung hukum," ucapnya. 


Sedangkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menambahkan, dengan pengungkapan yang sudah dilakukan agar jangan berpuas diri dulu. Sebab, menurut dia, masih banyak praktek perjudian yang ada di Provinsi Sumut ini. 


"Makanya kita apresiasi Kapolda Sumut. Kita tau sudah berapa banyak kasus yang ditangani Kapolda, jadi saya minta terus dukung Kapolda Sumut," tandasnya. (W05)



Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Forum Komunikasi Wanita Islam Indonesia : Isu SARA untuk Menjatuhkan Hasyim Adalah Politik Murahan
Parkir Liar di Jalan Kartini Diduga Dibeckup Oknum DPRD, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadis Perhubungan
Serikat Wanita Muslimah Nusantara: Hasyim SE Sosok Pemimpin Inklusif, Jangan Dilemahkan dengan Isu SARA
Kajatisu Silaturahmi Ke PWI Sumut, Harli Siregar : Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa
Ketua TI Sumut Bangga, Atlet Raih Medali di Kejuaraan Internasional Piala Panglima TNI
JMSI Sumut Siap Gelar Musda, Rianto Ahgly : Mari Bergotong Royong Demi Kesuksesan Acara
 
Komentar