Selasa, 14 April 2026

Pengusaha Aniaya Kekasih Hingga Tewas di Bawah Pengaruh Narkoba

Garda.id - Rabu, 27 Agustus 2025 14:50 WIB
Pengusaha Aniaya Kekasih Hingga Tewas di Bawah Pengaruh Narkoba
Pengusaha Aniaya Kekasih Hingga Tewas di Bawah Pengaruh Narkoba

 


MEDAN , Garda.id

Seorang pengusaha ditangkap karena melakukan tindakan penganiayaan terhadap kekasihnya hingga meninggal dunia di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.


Ironinya, penganiayaan secara brutal itu dilakukan tersangka DC di bawah pengaruh narkoba.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, terungkapnya peristiwa penganiyaan itu berawal dari laporan keluarga menyebut, korban berinisial LN (44), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar.


"Berdasarkan laporan itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan terungkap korban LN meninggal dunia karena dianiaya. Sebab, didapat beberapa luka di bagian tubuhnya," terangnya, Rabu (27/8/2025).


AKBP Bayu mengungkapkan, personel kemudian melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lalu diketahui korban selama ini tinggal bersama kekasihnya berinisial DC (41) di Jalan Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.


"Dari hasil pemeriksaan terhadap DC mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal dunia. Selanjutnya terhadap DC telah diamankan," ungkapnya.


Tersangka mengaku tega menganiaya korban hingga meninggal dunia karena emosi.


"Terhadap pelaku DC setelah diamankan lalu dilakukan pemeriksaan urine yang terbukti mengonsumsi narkoba," beber Bayu.


Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti gunting, botol, kain, yang digunakan untuk menganiaya korban.


"Dalam perkara penganiayaan itu penyidik telah menetapkan DC sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.(W05) 



Polisi perlihatkan barang bukti yang digunakan tersangka menganiaya pacarnya hingga tewas, Rabu (27/8/2025)(W05)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Fosad Gelar Acara Diskusi dan Doa  Peringatan 100 Hari Wafatnya Jaya Arjuna
Pemko Medan dan Forkopimda Komitmen Tutup Semua Celah Narkoba
Penahanan 3 Warga Dinilai Malprosedur, Kuasa Hukum Ajukan  Prapid Terhadap Polres Palas.
Kajati Sumut Harli Siregar Dipromosikan Inspektur III  ke Kejagung, Digantikan Kajati Sumbar
UNPAB Hadiri Pembukaan MTQ ke-59 Kota Medan, Tegaskan Komitmen Dukung Syiar Al-Qur’an
UNPAB Hadiri Pelepasan Siswa Kelas XII MAN 3 Medan, Perkuat Sinergi Pendidikan
 
Komentar