Jumat, 27 Februari 2026
Marhaban ya Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya : Risky Billar Resmi Ditahan Kasus KDRT

Garda.id - Kamis, 13 Oktober 2022 11:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya  : Risky Billar Resmi Ditahan Kasus KDRT
Kabid Humas Polda Metro Jaya : Risky Billar Resmi Ditahan Kasus KDRT


 Polisi resmi menahan Rizky Billar terkait kasus KDRT/ist


Jakarta | Garda.id


Akhirnya, Polisi resmi menahan Rizky Billar terkait kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya Lesti Kejora. Rizky Billar atau yang bernama lengkap Muhammad Rizky ditahan selama 20 hari ke depan.

"Mulai hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap Muhammad Rizky selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Kamis (13/10/2022).

Dalam jumpa pers ini, Rizky Billar juga ditampilkan di hadapan wartawan. Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi juga hadir dalam jumpa pers.

Penetapan tersangka Rizky Billar sebelumnya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan. Rizky Billar diketahui dilaporkan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022 terkait perbuatan KDRT.


Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Kapolda Sumsel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers dalam Momentum Ramadan
Prabowo Minta Evaluasi Ulang, Izin Tambang Emas Martabe Berpeluang Dipulihkan
DPW PKB Sumut Konsolidasi ke Dairi, Karo dan Pakpak Barat
Berkah Ramadhan 1447 H/2026, PKB Sumut Berbagai Takjil kepada Ratusan Pengemudi Ojol
RAMADHAN KESEMBILAN, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI MEDAN MAIMUN
GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
 
Komentar