Minggu, 19 April 2026

Kabid Humas Polda Metro Jaya : Risky Billar Resmi Ditahan Kasus KDRT

Garda.id - Kamis, 13 Oktober 2022 11:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya  : Risky Billar Resmi Ditahan Kasus KDRT
Kabid Humas Polda Metro Jaya : Risky Billar Resmi Ditahan Kasus KDRT


 Polisi resmi menahan Rizky Billar terkait kasus KDRT/ist


Jakarta | Garda.id


Akhirnya, Polisi resmi menahan Rizky Billar terkait kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya Lesti Kejora. Rizky Billar atau yang bernama lengkap Muhammad Rizky ditahan selama 20 hari ke depan.

"Mulai hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap Muhammad Rizky selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Kamis (13/10/2022).

Dalam jumpa pers ini, Rizky Billar juga ditampilkan di hadapan wartawan. Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi juga hadir dalam jumpa pers.

Penetapan tersangka Rizky Billar sebelumnya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan. Rizky Billar diketahui dilaporkan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022 terkait perbuatan KDRT.


Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Wali Kota Tanjungbalai Melayat ke Rumah Duka Istri Mantan Wali Kota Waris Thalib
Siaga Kelistrikan PLN UID Sumut Sukseskan Peringatan Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumatera Utara di TMP Bukit Barisan
Pemerataan listrik bukan hanya soal menyalakan lampu, melainkan menghadirkan peradaban. Di balik medan yang terjal dan tantangan pekerjaan yang tidak
Turnamen Pingpong Ketupat PTM Eksekutif Sumut Resmi Ditutup
Majlis Sholawat Akhsa Nusantara Istiqomah Gelar Maulid Diba’, Perkuat Ukhuwah Islamiyah
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
 
Komentar