Senin, 13 Juli 2026

Kabid Humas Polda Metro Jaya : Risky Billar Resmi Ditahan Kasus KDRT

Garda.id - Kamis, 13 Oktober 2022 11:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya  : Risky Billar Resmi Ditahan Kasus KDRT
Kabid Humas Polda Metro Jaya : Risky Billar Resmi Ditahan Kasus KDRT


 Polisi resmi menahan Rizky Billar terkait kasus KDRT/ist


Jakarta | Garda.id


Akhirnya, Polisi resmi menahan Rizky Billar terkait kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya Lesti Kejora. Rizky Billar atau yang bernama lengkap Muhammad Rizky ditahan selama 20 hari ke depan.

"Mulai hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap Muhammad Rizky selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Kamis (13/10/2022).

Dalam jumpa pers ini, Rizky Billar juga ditampilkan di hadapan wartawan. Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi juga hadir dalam jumpa pers.

Penetapan tersangka Rizky Billar sebelumnya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan. Rizky Billar diketahui dilaporkan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022 terkait perbuatan KDRT.


Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Tegal Ibukota Mataram
Kedaulatan Karbon dan Jalan Indonesia Menjadi Green Superpower
Tim Keamanan PTPN I Regional 1 Tindak dan Laporkan 7 Terduga Penambang llegal di Lahan Negara
 
Komentar